Warga Keluhkan Dugaan Praktik Calo di PT Gunung Mulya Steel, Bayar Hingga Rp 8 Juta

Table of Contents
 
Foto : istimewa
STCPOS.ID | SERANG - Masyarakat di sekitar Kawasan Kp. Cimiung, Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang mengeluhkan dugaan praktik percaloan tenaga kerja di PT Gunung Mulya Steel (GMS). Senin 05/10/2026

MH Warga desa beberan menyebut, untuk bisa bekerja di perusahaan tersebut harus membayar sejumlah uang kepada oknum calo dengan nominal bervariasi mulai Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per orang.

"Kerja di PT Gunung Mulya Steel harus bayar 5 juta sampai 8 juta ke calo. Kasian masyarakat kecil yang mau kerja tapi tidak punya uang," ujarnya Rabu (8/10/2026).

Selain itu, warga juga menduga adanya kolaborasi antara oknum dalam perusahaan dengan calo. Hal itu terlihat dari proses rekrutmen calon karyawan baru yang dinilai tidak transparan dan tidak pernah dipublikasikan secara terbuka.

Warga Desa Beberan, Cimiung, Jeruk Tipis dan sekitar pabrik juga menyoroti bahwa pihak perusahaan diduga tidak melaporkan lowongan kerja (Loker) yang tersedia kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Serang sebagaimana diatur dalam Permenaker.

"Seharusnya lowongan itu dilaporkan ke Disnaker, biar warga lokal bisa dapat informasi dan kesempatan. Ini tidak pernah ada info loker, tiba-tiba sudah ada orang baru masuk," tambah warga lainnya.

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta agar Disnaker Kabupaten Serang dan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Serang turun tangan melakukan pengawasan dan menindak tegas oknum calo yang diduga bermain di PT GMS.

"Kami minta Disnaker dan Polres Serang tindak tegas calo-calo di PT GMS. Jangan biarkan masyarakat jadi korban pungli berkedok uang masuk kerja," tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen (HRD) PT Gunung Mulya Steel bungkam saat dikonfirmasi lewat chat whatsap. Awak media masih berupaya meminta keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

(*/Hanafi)