HP Dirampas dan Dipaksa Hapus Video, PWI Banten Kecam Oknum Polisi Aniaya Wartawan di Serang
Table of Contents
![]() |
| Foto Ilustrasi |
STCPOS.ID | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten mengecam dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap wartawan berinisial (KS) alias AD saat sedang menjalankan tugas jurnalistiknya yang sedang meliput aksi unjuk rasa di Kota Serang, Kamis (8/10/2026) malam.
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan tindakan serius dan tidak dapat dibenarkan apabila terbukti terjadi.
Menurutnya, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Karena itu, segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas perlu mendapat perhatian serius.
Rian menilai dugaan tindakan tersebut perlu diusut secara transparan dan profesional, termasuk untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memberikan kepastian hukum bagi korban.
Akibat kejadian tersebut, kata Rian, (KS) atau (AD) diketahui mengalami luka memar dan harus mendapatkan perawatan serius di Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP), Serang.
Selain dugaan pemukulan, lanjut Rian, korban juga disebut mengalami perampasan telepon seluler. Rekaman video peliputan yang tersimpan di perangkat tersebut diduga turut dihapus oleh oknum aparat.
"Apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan kekerasan, penghilangan rekaman jurnalistik, maupun penghalangan kerja pers perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Rian dalam keterangannya, Jumat (9/10/26).
PWI Banten akan mengawal penanganan perkara tersebut agar berlangsung secara objektif dan transparan.
Penanganan yang profesional penting untuk memastikan perlindungan terhadap wartawan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Viral di sosial media sebelumnya, seorang wartawan di Kabupaten Serang bernama Kosasih Sukmawijaya (KS) alias Aden (AD) diduga kena k3r*y*k oknum polisi saat meliput aksi unjuk rasa ricuh dalam HUT Kabupaten Serang ke-500 tahun.
Akibat hal itu, Aden mengalami luka lebam pada bagian wajah. Sedangkan tangan dan kaki terkilir hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP).
"Saya dik3r*y*k oknum polisi, handphone juga turut diamankan oleh mereka," kata Aden kepada dikutip dari Total Banten, Kamis (8/10).
Menurut Aden, insiden tersebut terjadi ketika terjadi kericuhan antara aktivis dan aparat yang melakukan pengamanan aksi sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu lanjut Aden, ia didatangi sejumlah oknum polisi yang langsung mengamankan dirinya dan mengambil handphone.
"Saya udah bilang bahwa saya wartawan. Itu juga ada yang kasih tahu bahwa saya wartawan, tapi tetap dipukul," ungkap Aden.
