Kegiatan Jalan Lingkungan Yang Dikerjakan Cv. Mustika Pandeglang Berkah Diduga Abaikan SMKK

Table of Contents
Foto : papan informasi proyek
STCPOS.ID | ‎SERANG | Kegiatan urusan penyelenggaraan PSU permukiman dengan jenis pekerjaan pembangunan/peningkatan kualitas PSU permukiman (Jalan Lingkungan) yang berlokasi di Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten diduga abaikan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
‎Pantauan dilokasi pemasangan paping blok, terlihat pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak adanya spanduk banner K3 dan poster K3.
‎Ketika dikonfirmasi, salah satu petukang mengatakan bahwa untuk perlengkapan APD seperti topi pelindung, rompi keselamatan, sarung tangan dan sepatu boots tidak diberikan oleh pelaksana.
‎"Perlengkapan APD tidak ada," kata petukang yang namanya enggan disebutkan, Kamis (10/09/2026).
‎Menanggapi hal tersebut, Bidang Pengawasan Asosoasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Serang, Ansori mengungkapkan seharusnya pihak pemborong ataupun pelaksana kegiatan harus memberikan APD kepada petukang atau pekerja.
‎"Di Rencana Anggaran Biaya atau RAB, perlengkapan APD itu sudah ada anggarannya, termasuk untuk spanduk banner dan poster K3," ungkapnya.
‎Dijelaskan Ansori, untuk spanduk banner dan poster K3 itu masing-masing di RAB tercantum dengan harga Rp 74.750,00 dan untuk perlengkapan APD sekitar Rp 632.500 rupiah.
‎"Selain APD, spanduk banner dan poster K3, di RAB tercantum kotak P3K beserta isinya dengan nilai Rp 250.000 rupiah," jelasnya.
‎Hingga berita ini ditayangkan, CV Mustika Pandeglang Berkah belum bisa dilakukan konfirmasi.
(*/Lahudin)