Kegiatan Jalan Lingkungan Yang Dikerjakan Cv. Mustika Pandeglang Berkah Diduga Abaikan SMKK
Table of Contents
| Foto : papan informasi proyek |
Pantauan dilokasi pemasangan paping blok, terlihat pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak adanya spanduk banner K3 dan poster K3.
Ketika dikonfirmasi, salah satu petukang mengatakan bahwa untuk perlengkapan APD seperti topi pelindung, rompi keselamatan, sarung tangan dan sepatu boots tidak diberikan oleh pelaksana.
"Perlengkapan APD tidak ada," kata petukang yang namanya enggan disebutkan, Kamis (10/09/2026).
Menanggapi hal tersebut, Bidang Pengawasan Asosoasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Serang, Ansori mengungkapkan seharusnya pihak pemborong ataupun pelaksana kegiatan harus memberikan APD kepada petukang atau pekerja.
"Di Rencana Anggaran Biaya atau RAB, perlengkapan APD itu sudah ada anggarannya, termasuk untuk spanduk banner dan poster K3," ungkapnya.
Dijelaskan Ansori, untuk spanduk banner dan poster K3 itu masing-masing di RAB tercantum dengan harga Rp 74.750,00 dan untuk perlengkapan APD sekitar Rp 632.500 rupiah.
"Selain APD, spanduk banner dan poster K3, di RAB tercantum kotak P3K beserta isinya dengan nilai Rp 250.000 rupiah," jelasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, CV Mustika Pandeglang Berkah belum bisa dilakukan konfirmasi.
(*/Lahudin)