Gercep! Berkat Laporan Warga Lewat 110: Polsek Kopo Amankan Mobil Pikap Penimbun Solar Ilegal
Table of Contents
![]() |
| Unit Reskrim Polsek Kopo Amankan Mobil Pikap/nopol A 8297 FH yang diduga digunakan sebagai kendaraan Penimbun Solar Ilegal. |
STCPOS.ID | Langkah dan gerakan cepat (Gercep) Polsek Kopo, Polres Serang, dalam menindak praktik penyalahgunaan BBM subsidi mendapat apresiasi dari aktivis Banten, Kamis (3/9/26).
Aduan masyarakat terkait "kencingan" solar subsidi yang masuk lewat Call Center 110 langsung ditindaklanjuti. Hasilnya, 1 unit mobil pikap pengangkut solar ilegal berhasil diamankan. Hal itu disampaikan Bung Mamat aktivis Provinsi Banten.
"Saya sangat apresiasi adanya layanan pengaduan melalui Call Center 110 Polri. Pelayanannya responsif," ujarnya.
Menurut Mamat, kehadiran Call Center 110 membuat masyarakat lebih mudah melapor. Baik itu hanya sekadar menyampaikan informasi, pengaduan, maupun permintaan bantuan saat darurat.
"Kita bisa lebih cepat menyampaikan informasi ke polisi. Ini sangat membantu," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (1/9/2026), berkat laporan via Call Center 110, petugas Polsek Kopo bergerak ke Jalan Raya Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Di lokasi, polisi mengamankan 1 unit pikap Daihatsu Grandmax. Mobil itu diduga digunakan untuk menampung BBM jenis solar hasil "kencingan" dari kendaraan truk.
Saat diperiksa petugas, di dalam pikap tersebut ditemukan puluhan dan sebagian jeriken sudah terisi solar. Diduga solar itu didapat dengan cara "dikencingi" dari truk-truk besar.
Dari keterangan di lokasi, sopir pikap berinisial Yudi mengaku bahwa dirinya sudah menjalankan praktik itu sekitar 1 bulan.
"Kurang lebih 1 bulan ini. Ini punya Bang CCP dan Bang CCP jual ke STMAN," kata Yudi.
Namun nahas, saat polisi Polsek Kopo datang, Yudi supir mobil tersebut berhasil kabur dan mobil pikap beserta barang bukti jeriken solar telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kopo.
Tak hanya itu, Mamat juga meminta polisi tidak berhenti melakukan penyelidikan di sopir mobil pikap itu saja. Ia mendesak agar jaringan di atasnya juga bisa diusut.
"Saya minta Polsek Kopo menelusuri pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Kendaraan pikap itu kerap digunakan sebagai sarana mereka untuk merugikan negara," tegasnya.
Ia juga memastikan akan mengawal kasus ini. Selain itu, pihaknya akan ikut mengawasi lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat kencingan BBM subsidi.
"Jangan sampai ada lagi yang main-main dengan BBM subsidi. Itu hak rakyat," tukasnya.
