Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Oknum Kades di Kragilan Ditangkap Polda Banten

Table of Contents
Foto Ilustrasi Oknum Kades Digelandang Polisi. (AI Generate)

STCPOS.ID | Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diduga ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, oknum Kades berinisial KM diamankan oleh Satresnarkoba Polda Banten. 

Selain KM, polisi juga mengamankan sejumlah orang lain yang diduga terlibat dalam kasus yang sama.

Saat dikonfirmasi, Kepala Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, AKBP Andie Firmansyah, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ya benar, kami amankan yang bersangkutan. Kasusnya akan kami lanjutkan melalui TAT bersama BNN," ujarnya.

AKBP Andie menjelaskan, dari hasil tes urine, KM dinyatakan positif menggunakan sabu. Saat ini yang bersangkutan sudah dititipkan di rumah rehabilitasi.

"Pengguna sabu, hasil urine positif. Sudah kami titipkan di panti rehab dan besok akan hadir saat dilaksanakan TAT," terangnya.

Ia menambahkan, untuk proses selanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu TAT dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.

"Kita tunggu saja hasilnya besok," imbuhnya.