Diduga Jadi Mafia BBM di Banten, Oknum Anggota Kodim 0707/Wonosobo Diamankan Denpom III/4 Serang
Table of Contents
STCPOS.ID | Seorang oknum Anggota TNI berinisial STO dari jajaran Kodim 0707/Wonosobo harus berurusan dengan Denpom III/4 Serang atas dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Solar di wilayah Banten, Selasa (25/8).
Oknum TNI yang diketahui berdinas di Jawa Tengah ini sebelumnya diamankan pihak Kepolisian Resor Serang setelah adanya laporan dari masyarakat perihal adanya kendaraan jenis Dum Truck modifikasi yang kendari STO.
"Benar kita telah mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan BBM. Karena yang bersangkutan anggota TNI aktif, maka kita limpahkan ke Denpom Serang," kata Kanit Tipiter Polres Serang Iptu Sanggrayugo.
Polisi juga menyebutkan, STO telah mengakui bawa kendaraan Dum Truck yang dikendarainya merupakan mobil hasil modifikasi untuk kegiatan ilegal penyalahgunaan BBM.
Dari informasi yang dihimpun, STO sudah lama menjalankan aksinya di wilayah Banten. Dan hasil pengumpulan BBM jenis Solar itu disetorkan ke penimbun di wilayah Kabupaten Serang.
Bahkan, sebelumnya, STO juga pernah diamankan oleh Polda Banten beberapa waktu lalu, namun yang bersangkutan dilepaskan lagi dan tidak menjalani proses hukum apapun termasuk hukum militer.
Hingga saat ini pihak Denpom III/4 Serang belum memberikan keterangan resmi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum TNI asal Jawa Tengah itu. (*/RZ)
