Dua Destinasi Viral di Cisoka, Taman Hutan Bambu dan Wisata Irigasi Jadi Sorotan: Sekjen KJNI Kritik Arah Kebijakan Pemkab Tangerang

Table of Contents
 

STCPOS.ID | CISOKA, TANGERANG — Dua lokasi yang belakangan menjadi perhatian masyarakat di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, memperlihatkan perbedaan mencolok dalam proses pengembangan destinasi ruang publik dan wisata lokal.

Kedua lokasi tersebut adalah Taman Hutan Bambu yang berada di Jalan Raya Cisoka–Cangkudu, serta kawasan wisata di sepanjang irigasi Kampung Solear, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka.

Taman Hutan Bambu merupakan fasilitas yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang. Pembangunan tersebut diketahui menghabiskan anggaran sekitar Rp1,8 miliar. Artinya, dana yang digunakan bersumber dari pajak rakyat sehingga sudah semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Sementara itu, kawasan wisata di pinggir irigasi Kampung Solear justru tumbuh dari inisiatif masyarakat setempat. Warga secara swadaya menghadirkan stan-stan UMKM untuk membuka peluang usaha, menggerakkan ekonomi lokal, sekaligus menciptakan ruang rekreasi sederhana bagi pengunjung tanpa bergantung pada anggaran pemerintah.

Perbedaan kedua lokasi ini menjadi gambaran menarik tentang bagaimana sebuah kawasan dapat berkembang melalui program pemerintah maupun kreativitas dan partisipasi masyarakat.

Menanggapi fenomena tersebut, Sekretaris Jenderal Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI), Yoga Kumala, mengkritisi arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Yoga menilai, pembangunan yang menggunakan uang rakyat tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian proyek fisik, tetapi harus diukur dari manfaat, keberlanjutan, serta dampak ekonominya bagi masyarakat.

"Jangan sampai pemerintah terlalu fokus menggelontorkan anggaran untuk membangun fasilitas, tetapi kurang memperhatikan bagaimana fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Uang yang digunakan adalah uang rakyat, sehingga manfaatnya juga harus kembali kepada rakyat," Ujar Yoga Kumala kepada awak media STCPOS.ID.(2/11/2026) 

Tidak hanya mengkritisi manfaat pembangunan, Yoga juga secara khusus mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang agar membuka secara transparan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyelesaian pembangunan Taman Hutan Bambu yang menghabiskan anggaran APBD sekitar Rp1,8 miliar.

Menurutnya, penggunaan anggaran publik dalam pembangunan fasilitas tersebut harus disertai kejelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, serah terima hasil pekerjaan, hingga tanggung jawab pemeliharaan setelah proyek dinyatakan selesai.

"Jangan sampai proyek yang dibangun menggunakan uang rakyat hanya berhenti pada pembangunan fisik, sementara masyarakat tidak mendapatkan kejelasan mengenai hasil akhir pekerjaan dan siapa yang bertanggung jawab apabila masih terdapat persoalan dalam penyelesaiannya. Kami mendesak Pemkab Tangerang menjelaskan siapa penanggung jawab kegiatan tersebut, bagaimana pengawasannya, dan apakah seluruh pekerjaan sudah sesuai dengan kontrak serta spesifikasi yang ditetapkan," tegas Yoga.

"Ini bukan sekadar persoalan taman atau fasilitas wisata. Ini menyangkut pertanggungjawaban penggunaan APBD. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran Rp1,8 miliar tersebut digunakan, bagaimana hasil pekerjaannya, dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan pekerjaan yang belum tuntas atau tidak sesuai perencanaan," tambahnya.

Di sisi lain, Yoga juga mengapresiasi inisiatif masyarakat di kawasan irigasi Kampung Solear yang mampu menghadirkan aktivitas ekonomi melalui stan-stan UMKM dengan mengandalkan swadaya dan kreativitas warga.

Menurutnya, fenomena tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.

"Ketika masyarakat mampu bergerak secara mandiri membangun potensi ekonomi lingkungannya, pemerintah seharusnya hadir memberikan pembinaan, pendampingan, dan fasilitas pendukung. Jangan justru potensi masyarakat berjalan sendiri tanpa perhatian yang memadai," lanjutnya.

Yoga juga menegaskan bahwa kebijakan pembangunan daerah perlu lebih mengedepankan pemerataan manfaat. Pemerintah tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga harus membuka ruang bagi tumbuhnya ekonomi kerakyatan, khususnya pelaku UMKM di tingkat desa.

Di satu sisi, pembangunan Taman Hutan Bambu perlu dilihat dari fungsi, pemanfaatan, pemeliharaan, serta kontribusinya terhadap kepentingan publik. Transparansi penggunaan anggaran dan keberhasilan pembangunan menjadi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

Di sisi lain, kawasan wisata irigasi Kampung Solear menunjukkan bahwa kreativitas dan partisipasi warga dapat menjadi kekuatan dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

Pada akhirnya, pembangunan daerah bukan semata-mata tentang seberapa besar anggaran yang dikucurkan atau seberapa megah fasilitas yang didirikan. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, membuka peluang usaha, meningkatkan pendapatan warga, dan menghadirkan manfaat yang berkelanjutan.

Dua lokasi di Kecamatan Cisoka ini menjadi pengingat bahwa uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat yang nyata.

Pemkab Tangerang diharapkan melakukan evaluasi terhadap efektivitas pembangunan yang telah menggunakan APBD sekaligus memberikan perhatian kepada potensi ekonomi masyarakat yang tumbuh melalui inisiatif dan swadaya warga.

Sebab, keberhasilan pembangunan bukan hanya terlihat dari bangunan yang berdiri, melainkan juga dari seberapa besar masyarakat merasakan manfaatnya serta sejauh mana pemerintah mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang rakyat yang digunakan.