APH Diminta Sidak Galian Tanah di Citangkil Cilegon, Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Subsidi

Table of Contents
Dok. Foto: Dump Truk Antri di Sekitar lokasi Galian Tanah di Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. (Foto Tangkap Layar/Tim)

STCPOS.ID | Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera melakukan pengecekan terhadap aktivitas galian tanah di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten.

Lokasi galian tersebut disinyalir menjadi tempat praktik ilegal penimbunan BBM subsidi jenis solar dengan modus kencingan.

Informasi yang dihimpun, di lokasi tersebut kerap terlihat aktivitas mencurigakan sejumlah dump truk yang keluar masuk bukan untuk mengangkut tanah, melainkan diduga untuk memindahkan solar dari tangki kendaraan.

Modus kencing solar merupakan praktik lama mafia BBM subsidi, di mana solar yang seharusnya untuk operasional truk, disedot dan dipindahkan ke jeriken atau tandon penampungan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

"Modusnya galian tanah, tapi di dalamnya disinyalir ada aktivitas kencingan solar subsidi. Truk-truk besar keluar masuk, tapi bukan bawa tanah," ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (29/10/2026).

Narasumber tersebut menyebut, praktik ilegal itu diduga menjadi penyebab kelangkaan solar subsidi di sejumlah SPBU di Kota Cilegon. Ia pun meminta Polres Cilegon, Polda Banten, hingga BPH Migas segera melakukan sidak dan penyelidikan mendalam di lokasi tersebut.

Hasil Investigasi: Truk MPU Kabur Saat Didatangi Media

Hasil investigasi tim media di lokasi pada Rabu (22/10) malam, terlihat dump truk bertuliskan "MPU" sedang parkir di sekitar galian tanah tersebut.

Lokasi itu disinyalir kuat sebagai tempat untuk melakukan praktik kencingan solar ilegal dengan memanfaatkan armada dump truk.

Saat tim media datang ke lokasi, beberapa dump truk bertuliskan "MPU" satu per satu kabur meninggalkan lokasi.

Di lokasi, salah seorang yang mengaku bernama Aris saat ditanya mengenai aktivitas yang diduga ilegal tersebut berdalih tidak ada aktivitas apapun.

Sebelumnya viral terkait adanya praktik kencingan solar ilegal di wilayah Kota/Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Para mafia BBM solar subsidi diduga memanfaatkan armada dump truk tambang dengan modus kencingan