Kodim Wonosobo Buka Suara Soal Anggotanya yang Diamankan Denpom Serang Terkait Dugaan Mafia BBM

Table of Contents
Foto: STO anggota Kodim 0707/Wonosobo diamankan Polisi terkait timbun BBM Solar Subsidi menggunakan truk yang sudah dimodifikasi. 

STCPOS.ID | Kodim 0707/Wonosobo akhirnya buka suara terkait penangkapan salah satu anggotanya berinisial STO oleh Polres Serang dan saat ini telah diserahkan ke Denpom III/4 Serang. STO diduga terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi jenis solar di wilayah Provinsi Banten.

Melalui Kapten Inf Prasojo, Kodim 0707/Wonosobo menyatakan bahwa STO saat ini sudah tidak aktif berdinas lagi, Yang bersangkutan sudah memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP)

"Orang ini sudah tidak dinas. Karena sudah MPP, jadi kalau masa persiapan pensiun itu 1 tahun," ujar Prasojo kepada stcpos.id, Kamis (27/8/2026).

Prasojo menjelaskan, selama MPP seorang anggota TNI memang sudah dikembalikan ke masyarakat agar bisa beradaptasi sebelum pensiun penuh. Selama masa itu, yang bersangkutan tidak lagi mengikuti apel di satuan.

"Sebelum pensiun, yang bersangkutan sudah kembali ke masyarakat. Dia sudah tidak dikenai apel di satuan, jadi pengawasannya ke diri sendiri. Apalagi yang bersangkutan orang Semarang, kita tidak bisa mengawasi," terangnya.

Lanjut Prasojo mengatakan , seharusnya STO sudah pensiun pada Maret 2026. Namun karena ada aturan baru terkait batas usia pensiun, masa dinasnya diperpanjang 1 tahun.

"STO ajukan MPP di Mei 2025. Harusnya sudah pensiun Maret 2026 kemarin. Tapi karena ada peraturan baru terkait batas usia, jadinya tambah 1 tahun lagi," beber Prasojo.

Ia mengaku tidak mengetahui adanya perpanjangan itu karena bukan bidangnya. "Terakhir ketemu dengan STO saat pelepasan STO bersama anggota lain yang MPP bulan Mei 2025 lalu," jelasnya.

Kronologi Penangkapan STO hingga diamankan Denpom III/4 Serang

Sebelumnya, STO diamankan Denpom III/4 Serang pada Selasa (25/8/2026) atas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait truk dump modifikasi yang dikendarai STO.

"Benar kita telah mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan BBM. Karena yang bersangkutan anggota TNI aktif, maka kita limpahkan ke Denpom Serang," kata Kanit Tipidter Polres Serang, Iptu Sanggrayugo.

Dari pemeriksaan, STO mengakui truk yang dikendarainya memang dimodifikasi untuk kegiatan ilegal. Informasi yang dihimpun, aksi ini sudah lama dilakukan di wilayah Banten. Solar subsidi yang dikumpulkan kemudian dijual ke penimbun di sekitar Kabupaten dan Kota Serang.

Bahkan, STO disebut pernah diamankan Polda Banten beberapa waktu lalu, namun dilepaskan tanpa diproses hukum lebih lanjut, termasuk hukum militer.

Hingga saat ini, Denpom III/4 Serang belum memberikan keterangan resmi terkait proses hukum yang akan dijalani dam status STO masih Aktif sebagai anggota TNI atau sudah pensiun. (*/RZ)