Kades di Kragilan Positif Narkoba, Tokoh Pemuda Desak Bupati Serang Tegas: APH Diminta Audit Penggunaan DD

Table of Contents
Foto Ilustrasi: Oknum Kades digelandang Polisi dengan tangan di borgol gegara pakai narkoba. 
STCPOS.ID | Kepala Desa berinisial KM di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Hasil tersebut didapat setelah Polda Banten melakukan tes urine terhadap oknum kades tersebut.

“Pengguna sabu, hasil urine positif,” kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Banten, AKBP Andie Firmansyah, Rabu (26/8/2026).

Penangkapan KM sebelumnya sempat memicu kegaduhan di masyarakat. Masyarakat beranggapan penangkapan KM itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi.

Ternyata KM ditangkap bukan karena dugaan korupsi melainkan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Untuk menjalani proses selanjutnya, Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten masih menunggu hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu atau TAT BNN Provinsi Banten dan saat ini KM telah dititipkan di panti rehabilitasi.

“Sudah kami titipkan di panti rehab. Proses selanjutnya menunggu hasil asesmen dari TAT BNNP Banten,” jelas Andie.

Tokoh Pemuda Desak DPMD dan Bupati Harus Tegas

Menanggapi kasus ini, Tokoh Pemuda Desa Undar-andir, Angga Apria Siswanto, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit terhadap seluruh penggunaan Dana Desa selama masa jabatan KM.

Angga juga meminta DPMD Kabupaten Serang mengambil sikap tegas. Menurutnya, KM bukan pertama kali terseret masalah. Sebelumnya nama KM sempat viral karena kasus perselingkuhan.

“Tidak ada istilah toleransi untuk penyalahgunaan narkoba. Apalagi sebelumnya sempat viral juga gegara kasus ngamar bareng istri orang di hotel. Saya minta DPMD dan Bupati Serang harus tegas, bila perlu dipecat,” tegasnya.

Angga menilai kasus ini berdampak langsung pada jalannya pemerintahan desa. Ia mengancam akan datang ke kantor Bupati jika Pemkab Serang tidak mengambil langkah tegas.

“Jika Pemkab Serang tidak mengambil langkah tegas, saya akan bersilaturahmi ke depan kantornya,” tukasnya.

Minta Camat Turun Tangan dan APH Mengaudit Penggunaan Anggaran 

Angga juga meminta Camat Kragilan selaku pembina di tingkat kecamatan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Bupati agar ada sanksi untuk KM.

“Minimal Pak Camat sudah menyampaikan bahwa ada oknum Kades ditangkap dan diproses oleh Polisi karena narkoba ke Bupati, dan sampaikan usulan agar ada efek jera,” ujarnya.

Selain itu, Angga mendesak APH dalam hal ini Inspektorat dan Kejari Kabupaten Serang untuk mengaudit seluruh Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pembelanjaan dan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sejak awal masa jabatan KM.

“Agar pemerintahan desa segera pulih dan kepercayaan masyarakat terbangun kembali, saya minta APH mengaudit seluruh LPJ penggunaan dan pembelanjaan sejak KM menjabat. Jika ditemukan ada penyimpangan, proses hukum saja,” ungkapnya.

Sebagai informasi, oknum Kades berinisial KM masih saati ini menjalani proses di Ditresnarkoba Polda Banten dan menunggu pemeriksaan TAT dari BNN Provinsi Banten.