Ketum Granid Apresiasi Polsek Teluk Naga Tegak Lurus Usut Kasus 6 Pria Ngaku Polisi

Table of Contents
Ketum Granid, Akhyar Kamil. (Dok Foto/Istimewa)

STCPOS.ID | Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika Indonesia atau Granid, Akhyar Kamil, mengapresiasi langkah cepat Polsek Teluknaga dalam menangani kasus lima pria yang diduga mengaku sebagai anggota Polri.

Kelima pria itu diamankan warga setelah mendatangi sebuah toko kelontong di wilayah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 25 Agustus 2026. Mereka diduga menggunakan modus mengaku sebagai aparat untuk menakut-nakuti korban.

Usai diamankan warga, kelimanya kemudian diserahkan ke Mapolsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Modus Ngaku Polisi untuk Memeras

Dari hasil pengembangan Unit Reskrim Polsek Teluknaga, kasus ini ternyata tidak berhenti di enam orang. Polisi mengamankan total delapan orang di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok K1, Kelurahan Dadap.

Enam orang di antaranya diduga melakukan pemerasan dengan modus mengaku polisi. Dua orang lainnya diproses karena diduga terlibat jual-beli obat keras golongan Daftar G.

Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando menjelaskan, awalnya korban berinisial MS sedang melayani pembeli di warungnya. Tiga orang datang dan menanyakan obat tramadol sambil mengaku sebagai polisi. Karena takut, korban membiarkan mereka masuk.

Di dalam warung, para pelaku diduga menguras isi laci berupa uang tunai, mengambil rokok berbagai merek, obat Daftar G, hingga mencopot kamera CCTV beserta memorinya.

Korban kemudian digiring ke mobil Toyota Calya hitam yang sudah berisi tiga orang lain. Ia dibawa berputar-putar sekitar 20 menit sambil diminta sejumlah uang.

Beruntung, saat para pelaku kembali ke warung dengan alasan mengambil dokumen, korban berteriak minta tolong. Warga sekitar langsung bergerak dan mengamankan keenam pelaku sebelum diserahkan ke polisi.

“Alat bukti cukup dan unsur terpenuhi, sehingga terhadap dua tersangka saat ini dilakukan penahanan di Polsek Teluknaga,” ujar AKP Kevin, Jumat 28 Agustus 2026.

Merespons kasus yang mencoreng nama institusi Polri ini, Ketum Granid Akhyar Kamil meminta penyidik bekerja secara profesional dan transparan.

“Kami sangat menyayangkan ada orang yang berani mencatut nama institusi Polri untuk melakukan dugaan kejahatan. Ini tentunya dapat mencoreng nama baik kepolisian. Saya meminta Polsek Teluknaga mengusut tuntas dan tegak lurus. Jangan sampai ada hal yang ditutup-tutupi,” tegas Akhyar.

Menurutnya, tindakan mengaku sebagai aparat untuk melakukan tindak pidana tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap Polri.

Akhyar juga mengimbau warga Teluknaga dan sekitarnya agar lebih waspada. Jika bertemu orang yang mengaku aparat penegak hukum namun menunjukkan perilaku mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib.