Lapas Kelas IIA Cilegon Pastikan Bersih dari Peredaran Narkoba, KPLP: Rutin Razia Kamar Hunian
STCPOS.ID| Lapas Kelas IIA Cilegon meluruskan terkait isu yang beredar luas soal informasi adanya dugaan praktik peredaran dan jual beli narkoba yang terjadi di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Cilegon, Eko Agus Santoso menegaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara menyeluruh, dan hasilnya nihil atau tidak ditemukan seperti informasi yang beredar.
"Kita sudah kroscek seluruh kamar hunian dan barang-barang milik Warga Binaan secara teliti, sesuai prosedur," katanya, Jumat (16/10/26).
Eko menegaskan, Lapas Kelas IIA Cilegon selalu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta konsisten dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Informasi yang beredar sudah kami tindaklanjuti dan kami pastikan tidak tidak ada peredaran narkoba di Lapas Cilegon," tegas Eko.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa penggeledahan dan pemeriksaan kamar hunian warga binaan merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan secara insidentil guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, serta mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone.
Lapas Kelas IIA Cilegon juga terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, baik TNI, Polri, maupun BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di dalam Lapas.
"Kami tidak akan mentolerir adanya peredaran narkoba di dalam Lapas. Jika ditemukan ada warga binaan maupun petugas yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Lapas Kelas IIA Cilegon berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya dan dapat merugikan nama baik institusi.
Lapas Cilegon juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pembinaan dan pemberantasan narkoba di dalam Lapas.
