BPBD Kabupaten Serang Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Carenang

Table of Contents
 
Dok. Istimewa
STCPOS.ID | Serang – Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak musim kemarau tahun 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Kampung Ragas Masigit RT 29/02, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan bakti sosial tersebut berupa penyaluran 1 unit mobil tangki berkapasitas 6.000 liter air bersih bagi masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air akibat kekeringan. Kegiatan ini berada di bawah penanggung jawab Camat Carenang.

Penyaluran air bersih dihadiri oleh unsur BPBD Kabupaten Serang, Camat Carenang, Kapolsek Carenang, Danramil Carenang, Sekretaris Kecamatan Carenang, Kanit Samapta Polsek Carenang, perangkat Desa Ragas Masigit, serta masyarakat setempat.

Bantuan air bersih ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama unsur Forkopimcam terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan. Air bersih menjadi kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, sehingga diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban warga selama musim kemarau berlangsung.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendukung setiap kegiatan kemanusiaan, khususnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

"Kami akan terus hadir bersama pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat. Sinergi seperti ini diharapkan mampu membantu warga yang terdampak kekeringan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, proses penyaluran air bersih berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima manfaat. Polres Serang mengimbau masyarakat agar tetap bijak menggunakan air bersih selama musim kemarau serta segera berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun instansi terkait apabila mengalami kesulitan memperoleh kebutuhan air bersih.