Tukang Sortir Paket Nyambi Jadi Pengedar, Dua Remaja di Serang Ditangkap Saat Main Game
Table of Contents
![]() |
| Dok. Istimewa |
STCPOS.ID – Dua remaja yang bekerja sebagai tukang sortir barang di perusahaan jasa pengiriman diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang karena terlibat peredaran narkotika jenis tembakau sintetis.
Kapolres Serang, Andri Kurniawan, menjelaskan kedua pelaku memiliki profesi ganda sebagai pengedar narkoba selain pekerjaan utamanya.
“Keduanya kami amankan karena selain bekerja sebagai tukang sortir barang, mereka juga menjalankan bisnis sebagai pengedar tembakau sintetis,” ujar Andri, Selasa (28/4/2026).
Dua tersangka berinisial AM (20) dan DT (21), warga Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, ditangkap di rumah salah satu pelaku pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat penggerebekan berlangsung, keduanya tengah asyik bermain game online.
“Petugas langsung melakukan penggerebekan saat keduanya berada di dalam rumah dan sedang bermain game,” jelas Kapolres.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip besar berisi tembakau sintetis serta 48 bungkus plastik klip kecil yang telah dikemas dan siap edar. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam lemari pakaian.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Gilang Erlangga melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.
Berdasarkan pengakuan, keduanya telah menjalankan bisnis ilegal tersebut selama sekitar dua bulan. Narkotika didapat melalui transaksi di media sosial dengan motif ekonomi.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Serang untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti,” tegas Kapolres.(*//Red)
