Polres Serang Tangkap 5 Pelaku Curanmor Bersenpi dalam Sepekan
Table of Contents
STCPOS.ID - Polres Serang menangkap lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api dari dua kelompok yang berbeda selama sepekan. Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mewanti-wanti bahwa jajarannya akan menindak tegas kejahatan yang membahayakan masyarakat itu.
"Kami beri peringatan keras bagi para pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang nekat membekali diri dengan senjata api. Polri tidak akan tinggal diam," ujar Andri, Senin (27/4/2026).
Andri menyampaikan polisi tak akan segan-segan melumpuhkan pelaku curanmor jika sudah membahayakan petugas atau masyarakat.
Jika tindakan kalian sudah mengancam nyawa masyarakat maupun petugas di lapangan, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Andri pun mengimbau masyarakat agar tak takut melapor. Jika ada keadaan darurat, masyarakat bisa menghubungi call center 110.
"Kepada masyarakat, jangan ragu atau takut untuk melapor. Jika Anda melihat tindak kriminalitas atau berada dalam situasi mengancam, segera hubungi call center 110," katanya.
Diketahui sebelumnya, polisi menangkap dua kelompok curanmor dalam waktu sepekan. Dua kelompok tersebut telah puluhan kali beraksi di wilayah Polda Banten, bahkan hingga Polda Metro Jaya.
Kelompok pertama adalah Hasan Basri (25) dan Ailo Swari (27). Mereka ditangkap pada Minggu (19/4) di kawasan Cikande. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua senjata api rakitan.
Penangkapan terbaru terjadi pada Sabtu (25/4) di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Tiga pelaku, yaitu Andi alias Kice (31), M. Asenin (37), dan Alan Wahyu (25), turut ditangkap. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu senjata api.(*//Red)
