Kemerdekaan di Tengah Duka: Ketika 17 Agustus Datang Bersama Bencana

Table of Contents
 
 Wisnu Hardiansyah
Putra Daerah Kalimantan & Mahasiswa Universitas Primagraha Serang, Banten
STCPOS.ID | Serang - Momentum 17 Agustus seharusnya menjadi hari ketika seluruh rakyat Indonesia merasakan kebanggaan atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu. Namun, peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia tahun 2026 hadir dalam suasana yang berbeda.(21/8) 

Di tengah semarak perayaan kemerdekaan, sebagian masyarakat Indonesia justru sedang menghadapi bencana, kehilangan, dan ketidakpastian. Gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur pada 15 Agustus 2026 serta persoalan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan menjadi pengingat bahwa masih ada saudara-saudara kita yang membutuhkan perhatian dan kehadiran negara.

Bagi Hajar Wisnu Hardiansyah, putra daerah Kalimantan sekaligus mahasiswa Universitas Primagraha Serang, Banten, sekaligus Direktur Bidang Politik di Creative Democracy Center (CDC) memandang kondisi tersebut menjadi catatan penting dalam memaknai kembali arti kemerdekaan.

“Saya sebagai putra daerah Kalimantan tentu sangat prihatin melihat kondisi saudara-saudara kita yang terdampak kebakaran hutan dan lahan. Di sisi lain, saudara kita di NTT juga sedang menghadapi bencana gempa. Dalam situasi seperti ini, pemerintah harus menunjukkan empati yang lebih besar dan memastikan negara benar-benar hadir di tengah masyarakat.”

Menurut Hajar, tidak ada yang salah dengan memperingati Hari Kemerdekaan. Upacara, pengibaran bendera, perlombaan, dan berbagai kegiatan perayaan merupakan bagian dari ekspresi rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia.

Namun, menurutnya, kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni. Kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui keberpihakan negara kepada masyarakat, terutama mereka yang sedang berada dalam kondisi sulit.

“Kemerdekaan bukan hanya tentang mengibarkan bendera merah putih dan melaksanakan upacara. Kemerdekaan juga tentang bagaimana rakyat mendapatkan perlindungan, rasa aman dan kehidupan yang layak. Ketika ada saudara kita yang sedang berduka karena bencana, negara harus memastikan mereka tidak merasa sendirian.”

Kemerdekaan Harus Menghadirkan Solidaritas

Hajar menilai momentum HUT ke-81 RI seharusnya tidak hanya menjadi ruang untuk merayakan sejarah, tetapi juga menjadi momentum memperkuat solidaritas nasional dan kepedulian terhadap sesama.

Menurutnya, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu memastikan penanganan bencana dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Masyarakat terdampak tidak hanya membutuhkan bantuan ketika bencana terjadi, tetapi juga membutuhkan pendampingan dalam proses pemulihan.

Sebagai putra Kalimantan yang saat ini menempuh pendidikan di Serang, Banten, Hajar mengaku memiliki ikatan emosional yang kuat terhadap kondisi tanah kelahirannya.

“Kalimantan bukan hanya sebuah wilayah di peta Indonesia. Di sana ada keluarga, masyarakat dan lingkungan yang harus kita jaga. Ketika hutan terbakar dan masyarakat terdampak asap serta bencana ekologis, tentu menjadi keprihatinan bagi kami yang berasal dari sana.”

Jangan Sampai Kemerdekaan Hanya Menjadi Seremoni

Hajar menegaskan bahwa kritik dan keresahan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap perayaan kemerdekaan. Justru sebaliknya, menurutnya, kritik tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengingatkan bahwa kemerdekaan memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar kemeriahan sesaat.

“Kita tidak menolak kemerdekaan dirayakan. Tetapi mari kita bertanya bersama, kemerdekaan seperti apa yang sedang kita rayakan jika masih ada saudara kita yang sedang berjuang menghadapi bencana? Jangan sampai kemeriahan di pusat pemerintahan justru terasa jauh bagi masyarakat yang sedang berduka.”

Baginya, negara harus hadir bukan hanya ketika keadaan normal, tetapi justru ketika rakyat berada dalam kondisi paling sulit.

Merah putih tidak hanya harus berkibar di tiang-tiang upacara. Merah putih juga harus hadir dalam bentuk kepedulian, perlindungan, bantuan, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat.

Pada akhirnya, makna kemerdekaan tidak cukup diukur dari seberapa megah sebuah seremoni dilaksanakan. Kemerdekaan harus mampu dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang berada di daerah yang sedang dilanda bencana.

Karena itu, di tengah perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia, sudah semestinya kita tidak hanya bertanya tentang bagaimana kemerdekaan dirayakan, tetapi juga sejauh mana kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh rakyat.

“Kemerdekaan bukan sekadar perayaan. Kemerdekaan adalah ketika negara hadir dan rakyat merasa dilindungi.”

Sumber : Hajar Wisnu Hardiansyah
Putra Daerah Kalimantan & Mahasiswa Universitas Primagraha Serang, Banten