Kapolda Irjen Hengki Abaikan Instruksi Presiden, Ada 7 Tambang Masih Beroperasi di Wilkum Polda Banten
![]() |
| Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki. |
Di tengah ketegasan pemerintah pusat, muncul pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penindakan terhadap sejumlah aktivitas pertambangan yang diduga belum mengantongi legalitas di wilayah hukum Polda Banten.
Ada 7 titik tambang di wilayah hukum polda Banten yang diduga belum memiliki perijinan dari pihak terkait dan masih beroperasi sampai saat ini.
Tak hanya itu, " Saya meminta Panglima TNI dan Polri Usut Tuntas, Masa ada 1000 Tambang Ilegal di Indonesia, Pejabat TNI dan Polri tidak mengetahuinya." Ujarnya
Pernyataan tersebut semestinya menjadi alarm keras bagi seluruh jajaran penegak hukum, termasuk Polda Banten.
Sebab, persoalan tambang ilegal bukan sekadar perkara administrasi perizinan, tetapi menyangkut kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, tata ruang, potensi kerugian negara, serta dugaan adanya pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, Sebelumnya Prabowo Subianto juga secara gamblang mengatakan Pemerintah, ASN, aparatur TNI dan Polri tidak boleh bermain yang berbau ilegal.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki menegaskan akan melakukan penindakan tegas terhadap tambang ilegal dan apapun yang berbau Ilegal.
Pada kenyataannya tambang-tambang yang ilegal Masih berjalan di Banten, Kapolda Polda Banten Diduga hanya Omon-omon.
Kini publik menunggu: apakah instruksi Presiden benar-benar akan dijalankan sampai ke pelosok Banten, atau penertiban tambang ilegal kembali berhenti pada seremoni dan pernyataan tegas semata?
Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima, sedikitnya terdapat sejumlah lokasi yang aktivitas pertambangannya disebut masih berjalan dan telah menjadi perhatian, antara lain:
1. Tambang yang Diduga ilegal berlokasi di Kawasan Jalan Lingkar Cilegon. "Sudah di Laporkan ke Polda Banten" Pengelola H,Slm.
2. Tambang Emas yang Diduga Ilegal di Citorek - Lebak Banten. "Sudah di Tembuskan ke Kapolda Banten"
3. Tambang yang Diduga Ilegal di wilayah Mancak, Kabupaten Serang. "Sudah Di Laporkan Ke Polda Banten".
4. Tambang yang Diduga Ilegal, lebih Tepatnya Di Gunung Kencana Kabupaten Lebak Pengelola "Yudin"
5. Galian C di wilayah Tutul Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
6. Tambang yang Diduga juga ilegal di Pemukiman Warga Pulo Ampel.
7. Masih ada beberapa lagi Tambang, Galian C, Urug'gan Ilegal dan ilegal - ilegal lainnya yang masih dalam investigasi. ***
