Bertahun-tahun Rusak, Jalan Penghubung Carenang–Karang Harja Dikeluhkan Warga
Table of Contents
STCPOS.ID | TANGERANG – Kondisi jalan penghubung antara Desa Carenang dan Desa Karang Harja, tepatnya di wilayah Kampung Karoya Pasir, RT 008/003, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga. Jalan tersebut disebut mengalami kerusakan selama bertahun-tahun dan hingga kini belum mendapat penanganan yang dinilai maksimal.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah bagian badan jalan mengalami kerusakan. Kondisi tersebut membuat pengendara harus meningkatkan kewaspadaan saat melintas, terutama ketika malam hari maupun saat hujan.
Warga menilai kerusakan jalan tersebut telah cukup lama mengganggu aktivitas dan mobilitas masyarakat. Padahal, akses tersebut menjadi salah satu jalur penghubung yang cukup penting bagi warga Desa Carenang menuju Desa Karang Harja maupun sebaliknya.
“Jalan ini sudah bertahun-tahun rusak. Kami berharap pemerintah segera turun dan memperbaikinya karena jalan ini merupakan akses penghubung Desa Carenang dengan Desa Karang Harja,” keluh Sahati, warga RT 008/003, Selasa (26/8/2026).
Keluhan serupa disampaikan Ketua RT 008/003, Ajo. Menurutnya, kondisi jalan semakin menjadi perhatian karena lokasinya berdampingan dengan tembok salah satu lembaga pendidikan Islam, Yayasan Pathurrobbaniy.
“Apalagi ketika akhir pekan, mobilitas warga dan wali murid yang berkunjung ke pesantren cukup ramai,” tutur Ajo.
Kondisi tersebut, kata warga, tidak hanya berdampak terhadap kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga dikhawatirkan meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya bagi pengendara sepeda motor yang melintas di bagian jalan yang berlubang.
Warga berharap pemerintah tidak berhenti pada pendataan maupun peninjauan, tetapi dapat segera menentukan langkah penanganan yang konkret. Mereka berharap perbaikan jalan dapat direalisasikan agar akses masyarakat kembali nyaman dan aman digunakan.
Masyarakat juga berharap adanya perhatian mulai dari Pemerintah Desa Carenang, Kecamatan Cisoka hingga Pemerintah Kabupaten Tangerang, mengingat jalan tersebut memiliki fungsi sebagai akses penghubung antarwilayah desa dan digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Carenang, pihak Kecamatan Cisoka maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang mengenai status kewenangan jalan tersebut maupun rencana penanganan terhadap kerusakan yang dikeluhkan warga.
(Red)
