Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan
Table of Contents
![]() |
| Dok. Istimewa |
"Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam. Dan kami langsung bergerak melakukan penggerebekan," ujar Indra Waspada.
Dia menjelaskan, dari penggerebekan itu diamankan dua orang yang diduga terlibat dalam judi sabung ayam. Kemudian 13 ekor ayam aduan, 6 sarung ayam, jam dinding, buku rekapan, kandang, dan 28 unit sepeda motor.
![]() |
| Dok. Istimewa |
Indra Waspada menegaskan, akan terus memberantas praktik judi termasuk sabung ayam serta akan melakukan penegakkan hukum. Dia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi tersebut.
"Dan apabila masyarakat mengetahui aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera laporkan, akan kami tindaklanjuti," tandasnya.

