Manfaatkan Truk Tambang: Ada Lapak Kencingan Solar di Belakang RM Majalengka Kramatwatu dan Tak Tersentuh Hukum
Table of Contents
![]() |
| Dok. Foto: Dump truk MPU keluar masuk di lokasi lapak kencingan solar di belakang RM Majalengka. |
STCPOS.ID | Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, kian berani dan terang-terangan.
Di kawasan Wanasaya, tepatnya di belakang Rumah Makan (RM) Majalengka, terdapat sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan solar ilegal dan bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Dari hasil pantauan tim di lapangan, terlihat jelas aktivitas keluar-masuk puluhan unit dump truk tambang di lokasi tersebut. Diduga kuat, truk-truk tersebut selesai melakukan aksi "kencingan" solar subsidi dari tangki kendaraan untuk kemudian ditampung di lapak tersebut.
Modus operandi yang digunakan oleh para mafia BBM subsidi di Kramatwatu ini memanfaatkan armada dump truk tambang.
"Mobil yang masuk dump truk ini, mayoritas MPU ada juga Tiban Inten, kadang truk lintas juga masuk," ungkap narasumber kepada stcpos.id, Senin (19/10/2026).
Lanjut sumber mengatakan, lapak yang menampung ribuan liter solar subsidi ilegal tersebut diduga kuat dikelola oleh Anto alias Kopral.
"Punya Bang Anto Kopral itu, pemain lama," imbuhnya.
Aktivitas ilegal ini diduga bukan baru terjadi. Warga sekitar menyebut praktik ilegal penimbunan solar ini sudah berlangsung cukup lama, memanfaatkan padatnya lalu-lalang truk tambang di jalur tersebut.
Setelah terkumpul dalam jumlah besar, ribuan liter solar subsidi itu kemudian diperjualbelikan kembali ke pihak industri atau perusahaan dengan harga industri non-subsidi yang jauh melambung tinggi. Keuntungan fantastis pun diraup oleh para mafia.
Tentu saja, praktik ini sangat merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Lebih dari itu, ulah para mafia membuat masyarakat kecil, sopir angkutan, dan para nelayan menjerit karena kesulitan mendapatkan solar subsidi di SPBU yang kerap kosong.
Hingga berita ini diterbitkan, stcpos.id masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
