Berdalih Baru Seminggu Disegel DLHK Banten, Narsum Sebut PT Tengfei Energi Indonesia Dinilai Bohongi Publik
Table of Contents
STCPOS.ID | Pernyataan perwakilan PT Tengfei Energi Indonesia yang menyebut penyegelan pabrik baru dilakukan beberapa minggu menuai bantahan. Narasumber menilai perusahaan tersebut berupaya membohongi publik.
Sebelumnya, Habib yang mengaku sebagai perwakilan PT Tengfei Energi Indonesia menyebut penyegelan baru terjadi beberapa minggu terakhir.
"Baru, kurang lebih beberapa minggu ini disegelnya, kalau di bulan Mei kemarin itu hanya peringatan," kata Habib melalui sambungan telepon, Selasa (22/9/26).
Ia bahkan berdalih penyegelan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten pada Bulan Mei lalu hanya berupa peringatan.
"Kalau di Bulan Mei kemarin itu peringatan, lebih jelasnya tanyakan ke LH aja," terangnya.
Saat ditanya sudah berapa kali disegel oleh DLHK Provinsi Banten, Habib enggan menjelaskan dan memilih menutup panggilan telepon.
"Kalau berapa kali disegel itu lebih jelasnya tanya aja langsung ke LH, tanya aja ke LH, kita nggak berani jawab," ujarnya seraya menutup telepon.
Habib juga membantah pabrik masih beroperasi meski sudah disegel.
"Jadi informasi ada aktivitas di pabrik itu tidak benar, silahkan aja cek ke dalam pabrik," bebernya.
"Silahkan dicek aja, mau siang atau malam cek aja 1X24 jam ada aktivitas enggak," tukasnya.
Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan fakta di lapangan.
Diberitakan sebelumnya, tindakan tegas DLHK Provinsi Banten bersama Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) diduga tidak diindahkan manajemen PT Tengfei Energi Indonesia.
Perusahaan daur ulang ban bekas yang berlokasi di Jl. Bojonegara, Desa Kertasana, Kecamatan Bojonegara, Kota Cilegon itu terpantau masih melakukan aktivitas produksi, padahal papan segel penghentian kegiatan dan garis PPLH masih terpasang.
Menurut narasumber, aktivitas produksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hingga pagi hari untuk menghindari pengawasan.
"Pabrik itu mulai produksinya malam sampai pagi, itu karena disegel sama DLHK aja makanya begitu konsep kerjanya," kata narasumber tersebut, Senin (21/9).
Ia menegaskan penyegelan sudah berlangsung beberapa bulan, bukan baru seminggu.
"Kurang lebih baru beberapa bulan ini ditutup oleh DLHK Provinsi Banten. Jangan membohongi publik," ungkapnya.
Hasil pantauan di lapangan pada hari yang sama, terlihat adanya aktivitas di dalam area PT Tengfei Energi Indonesia. Beberapa orang juga tampak berjaga di depan gerbang perusahaan.
