Kodim 0602/Serang Tekankan Pentingnya Taat Hukum dalam Tugas dan Kehidupan Sehari-hari

Table of Contents
 
Dok. Istimewa
STCPOS.ID | SERANG, — Kodim 0602/Serang menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi anggota Kodim 0602/Serang beserta Persit Kartika Chandra Kirana (KCK). Kegiatan tersebut bertempat di Aula Sultan Ageng Tirtayasa Kodim 0602/Serang Jumat, 21/08/2026.


Penyuluhan hukum ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi prajurit, PNS, serta keluarga besar Kodim 0602/Serang dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan tersebut, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Eko Budi Nugroho, S.E. Kasdim 0602/Serang, mewakili Komandan Kodim 0602/Serang menyampaikan bahwa penyuluhan hukum memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada seluruh anggota mengenai berbagai ketentuan dan aturan yang harus dipatuhi.

“Penyuluhan hukum ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum bagi seluruh anggota serta keluarga. Dengan memahami aturan yang berlaku, diharapkan setiap personel dapat menjalankan tugas dengan baik, profesional, dan tetap menjunjung tinggi hukum,” ujar Letkol Eko.
Dok. Istimewa
Menurutnya, prajurit TNI AD tidak hanya dituntut memiliki profesionalisme dalam melaksanakan tugas, tetapi juga harus bubur memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.

Sementara itu, Letkol CHK Winarto Aris Susanto, S.H., M.H., Wakakumdam III/Siliwangi selaku narasumber, memberikan berbagai materi terkait hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AD maupun kehidupan bermasyarakat.

Ia juga mengingatkan para prajurit dan Persit agar senantiasa berhati-hati dalam bertindak serta memahami aturan hukum, termasuk dalam penggunaan media sosial dan menghadapi berbagai persoalan hukum dalam kehidupan keluarga maupun kedinasan.

Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan suasana interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber terkait berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh anggota Kodim 0602/Serang dan Persit KCK semakin memahami hak, kewajiban, serta batasan-batasan hukum sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan mendukung pelaksanaan tugas satuan secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab.