Kado Indah HUT Kemerdekaan RI, Komisi III Puji BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkotika
Table of Contents
STCPOS.ID | Penggagalan penyelundupan 2,6 ton sabu cair melalui jalur laut menjadi kado indah bagi masyarakat di momentum HUT ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia
Keberhasilan tersebut dinilai menunjukkan kuatnya sinergi aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika.
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut.
Petugas mengamankan kapal MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis metamfetamina atau sabu cair dengan total berat mencapai 2,6 ton.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji dan mengapresiasi petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang membongkar peredaran narkoba cair di Kapal MV Ocean. Dia mengatakan temuan narkoba tersebut sangat besar jumlahnya.
"Pembongkaran kali ini sangat besar jumlahnya 2,6 ton, sebelumnya 1,3 ton," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Sahroni juga memuji secara khusus kemampuan BNN dan para penegak hukum dalam memberantas narkoba jenis baru tersebut.
"BNN punya kemampuan yang sangat hebat untuk memberantas peredaran narkoba apapun bentuknya, apresiasi yang luar biasa bravo buat BNN dan jajaran," ucap dia.
Bendum DPP NasDem ini menilai generasi muda akan dalam bahaya jika narkoba dengan jumlah besar itu sampai beredar.
"Ini bisa sangat berbahaya kalau nggak dicegah, bisa merusak generasi muda bangsa," ujar dia.
