Hari Kelima Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Berikan Apresiasi kepada Pengendara Tertib
Table of Contents
![]() |
| Dok. Istimewa |
Kegiatan berlangsung di kawasan Pasar Gembong, Jalan Serang, Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama.
Apresiasi diberikan kepada pengendara yang telah menunjukkan kepatuhan, seperti menggunakan helm berstandar SNI, memiliki SIM, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi aturan lalu lintas.
Di sisi lain, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. Sasaran pemeriksaan meliputi pengendara tanpa helm SNI, tidak memiliki SIM, tidak memenuhi ketentuan kelengkapan STNK, melanggar rambu dan marka jalan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.
![]() |
| Dok. Istimewa |
“Kami ingin memberikan motivasi kepada masyarakat yang sudah tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Kepatuhan seperti ini perlu dipertahankan. Bagi yang masih melanggar, kami mengingatkan agar lebih disiplin karena keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Melalui kegiatan ini, Polresta Tangerang berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya keselamatan berkendara, sehingga budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.

