Diduga CV Rentalan, Proyek Rp9 Miliar di Polda Banten Disorot: Penerapan K3 dan Pengawasan Dipertanyakan

Table of Contents
AI Generate
STCPOS.ID | Proyek pembangunan Lapangan Minisoccer dan Lintasan Lari di lingkungan Polda Banten, dengan nilai anggaran Rp9.096.000.000,00 yang bersumber dari APBN tahun 2026, menjadi sorotan publik, Rabu (28/10/2026).

Sorotan tersebut terkait dugaan lemahnya pengawasan dan tidak optimalnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.

Berdasarkan papan informasi, proyek dibawah pengawasan satuan kerja Rolog Polda Banten tersebut dilaksanakan oleh CV Putra Dua Mandiri dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender.

Di lokasi proyek di lingkungan Polda Banten, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap saat melakukan aktivitas konstruksi. 

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait komitmen penerapan standar keselamatan kerja pada proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Padahal, dalam setiap pekerjaan konstruksi, K3 merupakan aspek wajib, bukan sekadar pelengkap administrasi. Risiko kecelakaan kerja pada proyek konstruksi tergolong tinggi, sehingga penggunaan APD seperti helm proyek, rompi, sepatu safety, serta kelayakan perancah dan sistem pengaman kerja di ketinggian harus menjadi prioritas.

Jika penerapan K3 tidak diawasi secara konsisten, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan pekerja, tetapi juga tanggung jawab hukum bagi pihak pelaksana dan pengawas proyek.

Foto Tangkap Layar LPSE Polri

Tak hanya soal lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), proyek yang dikerjakan oleh CV Putra Dua Mandiri ini juga disinyalir bermasalah pada kualifikasi perusahaan. CV tersebut diduga kuat merupakan CV rentalan atau perusahaan pinjam bendera.

Dugaan itu menguat setelah potret di lapangan menunjukkan pada pelaksanaan proyek yang terkesan tidak profesional.

Indikasi CV rentalan biasanya terlihat dari beberapa hal seperti tidak memiliki peralatan sendiri, tidak memiliki tenaga ahli tetap, lemahnya manajemen K3, dan ketidakhadiran direksi atau pelaksana teknis di lapangan.

Dari informasi yang dihimpun, pihak pelaksana teknis dari CV Putra Dua Mandiri juga disebut-sebut jarang terlihat di lokasi untuk melakukan pengawasan melekat. Proyek bernilai miliaran rupiah itu terkesan berjalan tanpa kendali mutu dan K3 yang jelas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dan konsultan pengawas belum dapat dikonfirmasi dan memberikan keterangan resmi