Ungkap Jaringan Fredy Pratama, Kasatnarkoba Polres Serang Raih Pin Emas Kapolri
Table of Contents
![]() |
| Kasatnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah. (Foto Istimewa) |
STCPOS.ID| Prestasi membanggakan ditorehkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Polda Banten. Kasat Narkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah bersama delapan personelnya dianugerahi Pin Emas dan Piagam Penghargaan dari Kapolri atas keberhasilan membongkar jaringan narkotika internasional yang terafiliasi dengan gembong narkoba Fredy Pratama.
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Satresnarkoba Polres Serang mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara yang terhubung dengan Malaysia dan jaringan Fredy Pratama.
Dari operasi itu, polisi menyita barang bukti berupa 23,457 kilogram sabu serta 805 butir pil ekstasi.
Penyematan penghargaan pin emas dilakukan oleh Kapolda Banten Irjen. Pol. Hengki di Mapolres Serang, Kamis 6 Agustus 2026.
Di balik penghargaan tersebut, terdapat proses penyelidikan panjang yang memakan waktu berbulan-bulan.
AKP Bondan mengungkapkan, timnya lebih dulu melakukan analisis berbasis teknologi informasi (IT) selama lima hingga enam bulan untuk memetakan jaringan sebelum melakukan pengintaian intensif selama tiga bulan.
“Kalau pengintaiannya aktif selama tiga bulan. Sebelumnya kami melakukan analisis IT sekitar lima sampai enam bulan,” ujar Bondan.
“Kalau pengintaiannya aktif selama tiga bulan. Sebelumnya kami melakukan analisis IT sekitar lima sampai enam bulan,” ujar Bondan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang kurir jaringan Fredy Pratama yang diketahui beroperasi di wilayah Jabodetabek dan Pekanbaru. Meski penangkapan awal dilakukan di wilayah hukum Polres Serang, pengembangan kasus membawa tim hingga ke Pekanbaru, Riau. ReferensiGeografis
Selama dua pekan, personel Satresnarkoba melakukan penyamaran dan pengawasan terhadap target. Salah satu titik krusial terjadi saat polisi mencurigai perubahan barang bawaan tersangka berdasarkan rekaman CCTV.
“Dari Cikeas dia berangkat hanya membawa tas selempang. Saat masuk hotel di Pekanbaru, dia membawa tas jinjing besar berwarna hitam. Itu yang menjadi indikasi kuat sehingga kami langsung melakukan penyergapan,” jelasnya.
Tim yang menginap di hotel yang sama kemudian menggerebek kamar tersangka dan menemukan sekitar 12 kilogram sabu. Operasi tidak berhenti di situ. Berdasarkan rekaman CCTV dan identifikasi kendaraan yang keluar dari hotel, polisi segera memburu pelaku lain.
Kurang dari satu jam berselang, petugas berhasil menghentikan sebuah kendaraan di kawasan lampu merah Pekanbaru. Tersangka kedua yang diamankan bersikap kooperatif dan mengaku masih menyimpan narkotika di rumahnya.
“Dari pengakuannya, kami menemukan lagi sekitar 11 kilogram sabu di rumah tersangka,” kata Bondan.
Dari rangkaian operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional Fredy Pratama. Salah satu pelaku diketahui merupakan kurir asal Cikeas yang bertugas mendistribusikan narkotika, sementara pelaku lainnya berperan sebagai pengedar di wilayah Pekanbaru.
Bondan menegaskan pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Namanya jaringan narkoba, ketika kurir ditangkap pasti masih bisa berkembang. Dari setiap kasus selalu ada petunjuk baru yang kami dalami,” ujarnya.
Menurut Bondan, pengungkapan tersebut menjadi yang terbesar selama dirinya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Serang. Bahkan, ia menyebut operasi tersebut menjadi salah satu pengungkapan terbesar di lingkungan Polda Banten karena seluruh proses dilakukan melalui penyelidikan, analisis data, dan pengintaian yang panjang.
“Kalau ini memang pengungkapan dari nol melalui analisis data hingga penangkapan. Bukan sekadar penemuan barang bukti,” tegasnya.
Selain AKP Bondan Rahadiansyah dan jajaran Satresnarkoba, Kapolri juga menganugerahkan Pin Emas kepada Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setya Budi beserta dua personelnya atas dedikasi dan kinerja dalam penegakan hukum, khususnya respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pimpinan Polri terhadap dedikasi, integritas, dan kerja keras personel Polres Serang dalam menjaga keamanan serta mengungkap berbagai kasus yang menjadi perhatian publik. ***
