Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Pedagang Cilok, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat

Table of Contents
 
Dok. Istimewa
STCPOS.ID | TANGERANG – Aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang akhirnya berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (2/6/2026) lalu.

Dalam waktu kurang dari sepekan, tepatnya pada Jumat (5/6/2026), polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban. Keduanya diketahui berinisial BT (41) dan MS (17).

"Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (6/6/2026).

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi masih mendalami keterangan dari keduanya guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian, termasuk motif di balik dugaan tindak pidana tersebut.

"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional," pungkasnya.

Polresta Tangerang memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap fakta di balik kasus yang sempat menggegerkan warga Cikupa tersebut.