Misteri Anggaran Paving Blok KUA Binong, Tanpa Papan Informasi Publik Tuai Sorotan

Table of Contents
Dok. Istimewa 
STCPOS.ID | Serang – Pembangunan paving blok di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, menuai tanda tanya. Pasalnya, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi publik (PiP) yang seharusnya menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat.(12/04/2026)

Di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan keterangan resmi terkait sumber anggaran maupun pelaksana kegiatan. Para pekerja yang ditemui di lapangan mengaku hanya menjalankan tugas tanpa mengetahui detail proyek tersebut.

“Kami hanya bekerja, Pak. Tidak tahu soal papan informasi atau sumber anggaran kegiatan ini,” ujar salah satu pekerja.
Ketiadaan informasi ini memicu dugaan adanya penggunaan anggaran yang tidak jelas.

 Mantan Kepala Desa Pasir Kembang, Nurman, mengaku heran dengan proyek tersebut.

“Saya juga bingung dari mana sumber anggarannya, karena tidak ada papan informasi publik. Jangan-jangan ini dana siluman,” ungkapnya.

Sementara itu, H. Amin selaku Kasi Bimas Kementerian Agama Kabupaten Serang saat dikonfirmasi awak media STCPOS.ID menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh terkait proyek tersebut.

“Untuk hal lainnya silakan konfirmasi ke Kementerian Agama Provinsi Banten yang lebih berwenang dan kompeten. Kami dari Kemenag Kabupaten Serang dan KUA Kecamatan Pamarayan hanya sebagai penerima manfaat,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan resmi mengenai sumber anggaran maupun pihak pelaksana proyek paving blok tersebut. Minimnya transparansi ini diharapkan segera mendapat perhatian dari instansi terkait guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.(*Red/Ari)