Korban Penganiayaan Berat di Padarincang Mita Polisi Segera Tangkap Pelaku

Table of Contents
Dok. Usep Korban Pembacokan
STCPOS.ID | Pelaku pembacokan terhadap warga Kampung Sabrang, Desa Cibojong, Kecamatan Padarincang hingga saat ini belum ditangkap. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (8/3) itu satu orang mengalami luka bacokan. 

Pada kejadian ini, Usep korban pembacokan harus mendapatkan perawatan intensif, bahkan tangan kanannya harus mendapatkan tindakan operasi akibat luka bacok yang dilakukan oleh Januri. 

Kepada media, Usep mengatakan, bahwa dirinya tidak mempunyai masalah dengan siapapun, sehingga tindakan Januri membuat dirinya merasa kaget hingga akhirnya terjadi peristiwa pembacokan itu. 

"Saya tidak mempunyai masalah dengan orang lain mengapa saya di bacok secara membabi buta," kata Usep saat dikonfirmasi, Rabu (18/3). 

Usep menambahkan, peristiwa pembacokan yang dialaminya sudah dilaporkan ke Polsek Padarincang, dan meminta pelaku di hukum sebagai mana mestinya. 

"Saya sudah laporkan pelaku (Januri-red) ke Polsek Padarincang, namun sampai saat ini pelaku masih berkeliaran," imbuhnya.

Untuk diketahui, atas kejadian ini Januri dilaporkan dengan dugaan tindakan penganiayaan berat sebagai mana dengan pasal 466 ayat 2 dengan hukuman 10 tahun.  (Tomi