Manfaatkan Aset Negara, Desa Solear Sulap Bekas SMPN Satap Solear Jadi Pusat Koperasi Merah Putih
Table of Contents
STCPOS.ID | Pemerintah pusat mendorong optimalisasi aset desa dan negara yang menganggur, seperti bekas sekolah, Pustu, hingga balai desa, agar dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan ekonomi masyarakat. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, yang mengizinkan pemanfaatan serta renovasi bangunan terbengkalai dengan dukungan pendanaan dari Himbara serta APBN dan APBD.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Desa Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, mulai memanfaatkan bekas gedung SMPN Satap Solear yang berlokasi di Kampung Solear RT 005/004, Desa Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Gedung milik Dinas Pendidikan yang telah lama tidak digunakan itu disiapkan untuk mendukung Program Koperasi Merah Putih sebagai pusat penggerak ekonomi desa.
Persiapan pemanfaatan aset ditandai dengan kegiatan kerja bakti membersihkan area bangunan yang melibatkan perangkat desa dan unsur masyarakat. Kegiatan gotong royong tersebut diprakarsai oleh Staf Desa Solear, Robi, dengan menggunakan peralatan kebersihan dan mesin pemotong rumput.
“Pemanfaatan gedung bekas sekolah ini merupakan bentuk dukungan Desa Solear terhadap program pemerintah. Daripada dibiarkan terbengkalai, lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Merah Putih,” ujar Robi.
Ia menambahkan, selain menyiapkan sarana koperasi, kegiatan gotong royong ini juga bertujuan mempererat kekompakan antarperangkat desa.
“Kebersamaan ini penting agar ke depan pengelolaan koperasi berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya. (*/Jamal)
