Statmen Kapolsek Panongan Soal Pemberitaan Menyesatkan Adalah Keliru

Table of Contents
Dok. Polsek Panongan
STCPOS.ID | Sanggahan dan klarifikasi Kapolsek Panongan Iptu Jonathan Mampetua Sirait S.Tr.K., di salah media soal berita Rokok Ilegal yang diduga ada koordinasi terhadap salah satu oknum anggota Polsek Panongan dengan narasi menyesatkan adalah keliru. 

Kapolsek Panongan, jika ingin menyatakan klarifikasi harusnya dilayangkan terhadap media yang sebelumnya menulis artikel dugaan adanya koordinasi terhadap oknum Polisi soal rokok ilegal di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang bukan pada media lain. 

Redaksi STCPOS.ID langsung mendapatkan informasi dari pelaku (pengusaha-red) rokok ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Panongan dan menyatakan sudah berjalan selama 2 tahun, artinya ada dugaan pembiaran dari pihak Polsek Panongan. 

Pengusaha juga menyampaikan memiliki beberapa sales untuk mengedarkan rokok ilegal tersebut dan sudah cukup lama berjalan. Bahkan saat ada insiden dibawanya kabur uang setoran pejualan rokok ilegal, sang pelaku usaha lantas menggandeng oknum Polisi dari Polresta Tangerang dan juga Polsek Panongan. 

Redaksi telah menganalisa bahwa apa yang disampaikan oleh pengusasha rokok ilegal ada kaitan dengan beberapa oknum Polisi. Karena dalam pernyataan pengusaha rokok ilegal itu telah mencari mantan sales ke wilayah Pandeglang bersama oknum Polisi dan menyebutkan nama Darmawan, padahal uang yang dimaksud merupakan hasil penjualan rokok ilegal. 

Kapolsek Panongan harusnya mengklarifikasi terlebih dahulu terhadap oknum anggotanya yang bernama Darmawan, apa kaitannya dengan si pengusaha Rokok ilegal sehingga mau ikut mencari matan sales yang telah membawa kabur uang penjualan. 

Jadi Redaksi STCPOS.ID tidak pernah melakukan peliputan dan menulis berita (informasi) yang menyesatkan seperti yang disampaikan Kapolsek Panongan di salah satu media terbitan, Jum'at (03/10). 

Redaksi STCPOS.ID selanjutnya menilai Kapolsek Panongan hanya mencari pembenaran tanpa melakukan klarifikasi terhadap salah satu anggotanya dan juga media yang telah melakukan konfirmasi terhadap salah satu pelaku (pengusaha) rokok ilegal di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.