Sutiara Korban Pencurian dan Pemberatan Minta Polsek Cikande Segera Tangkap Pelaku
![]() |
SERANG STCPOS.ID - Berdasarkan surat laporan nomer : STP/222/XII/2024/Reskrim Polsek Cikande/Polres Serang/Polda Banten. Sutiara 21 tahun, warga Kampung Pasir Desa Ketos, Kecamatan Kibin telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Cikande.
"Saya telah melaporkan ke Polsek Cikande atas kehilangan satu unit motor honda di revo dan handphone pada tanggal 28 Desember 2024 lalu. Namun kini belum juga ada perkembangan terkait permasalahan yang saya alami," ucap Sutiara pada wartawan.
Dirinya meminta kepada pihak kepolisian agar segera memproses dan menangkap pelaku.
"Saya meminta kepada pihak kepolisian agar segera memproses dan menangkap (Arjaya diduga pelaku red-)," kata Sutiara.
Perlu diketahui bahwa, Arjaya adalah teman dekat Sutiara. Namun Arjaya tega membawa kabur satu unit motor dan handphone miliknya (Sutiara Red-). Atas kejadian itu Sutiara mengalami kerugian Jutaan Rupiah.
Sementara pihak Polsek Cikande belum terkonfirmasi dengan Wartawan.