Tertibkan Angkot Ngetem Sembarangan, Unit Lantas Polsek Cikande Beri Imbauan Kamseltibcarlantas di Simpang Ambon

Table of Contents
 
Dok. Istimewa
STCPOS.ID | CIKANDE – Guna mengurai titik kemacetan dan menjaga ketertiban lalu lintas, Unit Lantas Polsek Cikande menggelar kegiatan penertiban sekaligus memberikan imbauan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) bagi para sopir angkutan umum (angkot) Merah Putih di sekitar Simpang Ambon, Cikande, Banten, Selasa (22/9/2026).

Langkah penertiban ini dilakukan merespons keluhan pengguna jalan terkait maraknya angkot yang berhenti cukup lama (ngetem) hingga memakan badan jalan di area pertigaan tersebut, yang dinilai kerap memicu penyempitan arus dan kemacetan lalu lintas.

Kegiatan di lapangan dipimpin langsung oleh Panit 1 Lantas Polsek Cikande, Ipda Suriat, bersama jajaran personel Unit Lantas Polsek Cikande. Petugas memberikan imbauan secara persuasif dan edukatif kepada para sopir angkot agar tidak menaikkan atau menurunkan penumpang serta tidak ngetem tepat di badan jalan pertigaan.

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, menegaskan bahwa keberadaan angkot yang ngetem sembarangan di persimpangan sangat mengganggu kenyamanan publik dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Simpang Ambon merupakan salah satu titik persimpangan vital dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Keberadaan angkot yang berhenti sembarangan di badan jalan tentu sangat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengendara lain. Oleh karena itu, hari ini kami turun langsung untuk mengimbau dan menertibkan para sopir secara humanis," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri.

Kompol Rudika juga menambahkan bahwa pihak kepolisian berharap ada kesadaran mandiri dari para penyedia jasa transportasi umum untuk saling menghormati sesama pengguna jalan.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi angkot Merah Putih agar selalu mematuhi rambu-rambu dan menggunakan titik atau area yang aman saat menunggu penumpang. Penyampaian imbauan ini kami lakukan secara edukatif, namun jika tetap membandel dan mengganggu ketertiban umum, tentu akan kami berikan tindakan tegas sesuai aturan lalu lintas yang berlaku," tegas Kapolsek.

Melalui penyampaian imbauan ini, Polsek Cikande berharap kondusivitas arus lalu lintas di Simpang 3 Ambon dan sekitarnya dapat terwujud secara berkelanjutan demi kenyamanan dan keselamatan seluruh masyarakat pengguna jalan.

(*/Tomi)