Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Capaian Nilai 98,50 pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
Table of Contents
![]() |
| Foto : istimewa |
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), tersebut merupakan bagian dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik di Provinsi Banten.
Berdasarkan hasil penilaian, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menempati peringkat ke-11 pada Kualifikasi Informatif Kategori Lembaga Non Struktural (LNS)/Vertikal Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Perolehan nilai 98,50 ini menjadi capaian istimewa sekaligus menempatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada posisi teratas dalam perolehan nilai di antara Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Evita Nur Elisa, yang hadir sekaligus menerima penghargaan atas capaian tersebut.
![]() |
| Foto : istimewa |
Capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan kontribusi seluruh jajaran dalam memperkuat pengelolaan informasi dan dokumentasi, mengoptimalkan berbagai kanal komunikasi publik, serta memastikan informasi mengenai prosedur, persyaratan, dan mekanisme pelayanan pertanahan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
![]() |
| Foto : istimewa |
Dengan capaian nilai 98,50 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang semakin termotivasi untuk mempertahankan kualitas keterbukaan informasi publik serta terus melakukan peningkatan secara berkelanjutan. Prestasi ini menjadi wujud kerja bersama sekaligus penguat komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan berintegritas.
(*/Anoey)


