Jumling di Masjid Al-Latief, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Salurkan 100 Paket Sembako

Table of Contents
Dok. Istimewa
STCPOS.ID | TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, kamtibmas bukan hanya menjadi tugas Polri, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Indra Waspada saat melaksanakan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Al-Latief, Mapolresta Tangerang, Jumat (6/11/2026).

"Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas," ujarnya.
Dok. Istimewa
Hal itu, lanjut Indra Waspada, sejalan dengan arahan dan program prioritas Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, yang menekankan peningkatan kualitas pelayanan, menciptakan ruang publik yang aman, serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Selain itu, Polri juga terus berupaya membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas.

Dalam kesempatan tersebut, Indra Waspada mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tindak kriminalitas. Ia juga memaparkan sejumlah kasus yang telah ditangani Polresta Tangerang, di antaranya kasus pembunuhan di Jambe, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cikupa, serta pengungkapan produksi dan peredaran narkotika sintetis.

"Berbagai peristiwa tersebut menjadi pengingat agar kita lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap tindak pidana kepada kepolisian," terangnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga toleransi dan kerukunan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Dok. Istimewa
Tak hanya itu, masyarakat diminta mewaspadai praktik pemerasan dan penarikan kendaraan secara melawan hukum. Menurutnya, proses penagihan maupun penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum, tanpa intimidasi, ancaman, kekerasan, ataupun perampasan secara sepihak.

"Kami juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, perjudian daring, tawuran, balap liar, maupun pergaulan negatif," tandasnya.

Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, kegiatan Jumling tersebut juga diisi dengan aksi kepedulian sosial melalui penyaluran santunan berupa paket sembako kepada 100 penerima manfaat.

Bantuan tersebut disalurkan kepada 38 anak yatim, 20 petugas kebersihan, 22 pengemudi ojek daring dan ojek pangkalan, serta 20 pekerja harian lepas.

Melalui kegiatan Jumling dan bakti sosial ini, Polresta Tangerang berharap hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, sekaligus menumbuhkan kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.