Tubagus Romli Wafat Setelah Kecelakaan, LBH TTKKBI: Ada Kelalaian yang Harus Dipertanggungjawabkan
Table of Contents
![]() |
| Dok. Istimewa |
STCPOS.ID | Serang — Duka menyelimuti keluarga besar Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI). Budayawan sekaligus Kasepuhan TTKKBI, Tubagus Romli Siaf, mengembuskan napas terakhir di RSUD dr. Drajat Prawiranegara pada Minggu sore (11/8/2026), usai bertahan dari luka berat akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya pada Jumat dini hari (7/8/2026) pukul 03.51 WIB di Jalan Raya Serang-Cilegon, Kramatwatu.
Wafatnya almarhum memicu langkah tegas dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) TTKKBI. Tim Hukum LBH TTKKBI, Trio Alberto, S.H., M.H., menyatakan bakal melayangkan somasi resmi kepada pihak manajemen SPBU Toyomerto serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang. Pihaknya menilai adanya unsur kelalaian tata kelola area dan minimnya fasilitas penerangan jalan yang menjadi pemicu utama terjadinya insiden tersebut.
"Hal itu harus dipertanyakan. Seandainya lingkungan SPBU dikelola secara normal, kecelakaan ini kemungkinan besar tidak terjadi. Almarhum Bapak Romli menabrak truk karena ada unsur kelalaian. SOP di SPBU tidak ada, dan kondisi kedua sisi jalan di sekitar lokasi terbilang gelap karena minim lampu penerangan jalan umum," tegas Trio.
Trio juga menyoroti kejelasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) milik SPBU. Selain itu, meski sempat ada ikrar damai antara keluarga dengan pemilik truk yang ditahan di Polresta Serang Kota, pihaknya menegaskan kesepakatan tersebut harus dikaji ulang.
"Pertama, kompensasi yang diberikan belum pantas. Kedua, perdamaian itu dilakukan sebelum almarhum Bapak Romli meninggal dunia, sehingga seluruh poin kesepakatan harus dikoreksi ulang," tambah Trio.
Oleh karenanya Trio sebagai Tim Hukum TTKKBI akan mensomasi pihak-pihak terkait, atas kelalaiannya.
Sorotan terhadap tidak adanya prosedur keselamatan diakui langsung oleh pihak pengelola. Manager SPBU Toyomerto, Asep Beni, membenarkan bahwa manajemen belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus untuk menangani antrean kendaraan yang mengeluar hingga ke bahu jalan luar akibat kelangkaan solar.
"Kalau untuk SOP khusus itu belum ada, tetapi kalau mengatur mobil masuk ke area dalam sifatnya kondisional saja, jika kendaraan sedang padat berantri. Di sini ada tiga pengawas yang turun ke lapangan, kadang OB juga saya perintahkan kalau sedang ramai. Bahkan di SPBU lain pun belum tentu ada," kata Asep saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (11/8/2026).
Minimnya pengawasan saat kejadian juga diakui Pengawas Malam SPBU Toyomerto, Nana. Ia mengaku baru menyadari adanya kecelakaan fatal di depan tempat kerjanya setelah tim penyelamat berada di lokasi.
"Pada saat saya keluar, korban sudah dievakuasi. Jadi saya tidak mengetahui persis kejadiannya," ujar Nana, seorang Pengawas SPBU malam pada saat kejadian.
Proses evakuasi korban sendiri sebelumnya dilakukan oleh tim dari Basarnas. Petugas Basarnas yang turun ke lokasi, Ivan Ardyanto, menjelaskan bahwa fokus utama petugas saat itu adalah menyelamatkan nyawa korban yang ditemukan dalam kondisi masih bernapas.
"Untuk kronologi kami tidak tahu, sebab kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Tugas kami saat itu mengevakuasi dan membawa korban yang masih dalam keadaan hidup ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara," kata Ivan.
Menurut Eli Jaro, pemerhati Transportasi dan Lalu Lintas mengungkapkan bahwa pihak BPTD (Balai Pengelola Trabsportasi Darat) dalam kategori jalan lintas nasional ikut bertanggung jawab atas kelalaian tersebut, sebab menurut kesaksiannya sebelum dan sesudah SPBU Toyomerto, keadaan jalan gelap di malam hari karena kurangnya penerangan..
"Aspek seperti ini jangan disepelekan karena resikonya nyawa. Saya mendengar dari warga setempat dalam satu malam ada dua kejadian keçelakaan di tempat tersebut. Jadi pemeringah harus tanggung jawab," ujarnya.
