Respon Cepat Cegah Api Meluas, Polsek Ciruas Cepat Padamkan Kebakatan Lahan

Table of Contents
Dok. Istimewa
STCPOS.ID | Serang – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Ciruas dalam menangani kebakaran lahan kosong milik Khaerudin yang berada di Kampung Kolelet, Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (4/8/2026).

Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 11.00 WIB setelah Polsek Ciruas menerima laporan dari warga. Anggota piket yang mendapat informasi langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Ciruas bersama warga bahu-membahu memadamkan api dengan menyiramkan air serta menggunakan ranting untuk mencegah kobaran api meluas. Berkat kerja sama tersebut, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB sehingga tidak merambat ke area sekitar.

Menurut keterangan saksi, Mamad, saat sedang beristirahat di teras rumahnya ia melihat kepulan asap dari lahan milik Khaerudin. Menyadari adanya potensi bahaya, ia segera meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT, Sayim. Selanjutnya, Ketua RT langsung menghubungi Polsek Ciruas untuk meminta bantuan.

Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., mengapresiasi kesigapan personel Polsek Ciruas dalam merespons laporan masyarakat. Menurutnya, tindakan cepat yang dilakukan anggota di lapangan berhasil meminimalkan dampak kebakaran sehingga situasi dapat segera dikendalikan dan tetap aman serta kondusif.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan, terutama pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran agar dapat segera ditangani.

(**/Hanafi)