Disnaker Kabupaten Serang Harus Tegas, Karyawan Bidang Produksi di PT Sui Zhi Jie Gunakan Jasa Outsourcing
Table of Contents
![]() |
| PT Pinarat Sukses Gemilang Mitra penyedia tenaga kerja outsourcing di perusahaan Roti PT Sui Zhi Jie. (Dok/Ist) |
Diketahui, PT Sui Zhi Jie perusahaan yang memproduksi roti berada di kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang ini mitra dari perusahaan outsourcing PT Pinarat Sukses Gemilang.
Sebagai mitra, tentunya PT Pinarat Sukses Gemilang selalu siap memenuhi kebutuhan tenaga kerja baru bidang apa saja yang sedang dibutuhkan oleh PT Sui Zhi Jie.
Hal tersebut jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui kementerian ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (Outsourcing).
Dalam aturan ini, pemerintah secara tegas membatasi jenis pekerjaan alih daya hanya pada enam bidang tertentu. Enam pekerjaan yang boleh mempekerjakan outsourcing yaitu:
1. Layanan kebersihan
2. Penyediaan makanan dan minuman
3. Pengamanan
4. Penyediaan pengemudi dan angkutan pekerja
5. Layanan penunjang operasional
6. Pekerjaan penunjang di sektor pertambangan, perminyakan, gas, dan kelistrikan.
Meski telah diatur pemerintah, nampaknya PT Pinarat Sukses Gemilang tetap saja membandel.
Selain itu, PT Pinarat Sukses Gemilang dalam melakukan perekrutan diduga hanya untuk calon tenaga kerja yang sanggup membayar biaya administrasi yang sudah ditentukan.
Diberitakan sebelumnya, Perusahaan alih daya atau outsourcing PT Pinarat Sukses Gemilang kembali berulah. Kali ini seorang warga yang baru bekerja di di PT Sui Zhi Jie melalui PT Pinarat Sukses Gemilang mengaku kena tipu.
Sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan bahwa anaknya yang baru 1 Minggu bekerja di PT Sui Zhi Jie tiba-tiba diliburkan.
"Anak saya daftar kerja di PT. Sui Zhi Jie. Ini produksi roti. Anak saya sama teman nya sama-sama nyogok Rp3 juta. Gak tau nya kerja baru satu minggu di libur kan. teman anak saya kerja cuma 3 hari, sampai saat ini blm kerja lagi," kata sumber dalam keterangannya, Sabtu (8/8).
Sumber mengatakan, anaknya masuk kerja di PT Sui Zhi Jie dan bayar tersebut melalui perusahaan alih daya atau yayasan outsourcing PT Pinarat Sukses Gemilang.
"Nama yayasan nya, PINARAT dan Pembayaran tidak ada kwitansi nya, itu duit buat nyogok masuk kerja dari ngutang, saya minta uang itu di kembalikan tapi dari Yayasan itu malah marah kesaya," ungkapnya.
Untuk itu, Dinas tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Serang harus berani menindak tegas perusahaan yang mengalihdayaakan dan alih daya (outsourcing) dan beri sanksi administrasi hingga pencabutan izin agar perusahaan outsourcing yang lain tidak berani main-main lagi.
Sementara, PT Pinarat Sukses Gemilang dan PT Sui Zhi Jie belum dapat dikonfirmasi.
