BNN Ajak 4.800 Mahasiswa Baru UPNVJ Bela Negara Dari Kejahatan Narkotika
Table of Contents
![]() |
| Dok. Istimewa |
Tema kuliah umum yang disampaikan dinilai selaras dengan identitas UPNVJ sebagai kampus bela negara serta tema PKKMB Tahun 2026, yaitu “Muda Berkarakter, Bela Negara Berdampak Nyata untuk Bangsa.” Dalam konteks ancaman narkotika, Kepala BNN RI menekankan bahwa semangat bela negara dapat diwujudkan generasi muda melalui keberanian menjaga diri, lingkungan, dan secara tegas menolak penyalahgunaan narkotika.
“Dalam konteks narkotika, bela negara bagi generasi muda bukan lagi tentang mengangkat senjata, melainkan kemampuan untuk secara tegas berkata tidak pada narkotika,” tegasnya.
Kepala BNN RI menjelaskan, ancaman narkotika saat ini semakin kompleks dan berkembang menjadi kejahatan transnasional yang memanfaatkan teknologi digital, jaringan logistik, sistem keuangan modern, hingga ruang digital yang sulit terdeteksi. Berdasarkan data yang disampaikan, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia pada periode 2023–2025 mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta penduduk. Kelompok usia 15–24 tahun menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dengan prevalensi mencapai 2,53 persen.
![]() |
| Dok. Istimewa |
Menurut Kepala BNN RI, ancaman narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga dapat menghambat Indonesia dalam mengoptimalkan bonus demografi. Generasi muda yang sehat, berintegritas, terampil, dan produktif merupakan modal penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Karena itu, menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika berarti turut menjaga kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, BNN tidak hanya mengedepankan upaya pemberantasan, tetapi juga memperkuat strategi penanggulangan dari hulu melalui lima pilar, yakni pencegahan, pemulihan, pemberdayaan, ketahanan, dan kolaborasi. Berbagai upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Integrasi Kurikulum Anti-Narkotika (IKAN), peningkatan layanan rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan ekosistem Bersinar di berbagai lingkungan.
Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kampus tidak hanya diharapkan menjadi pusat pendidikan, tetapi juga ruang tumbuh bagi literasi, riset, dan inovasi sekaligus membangun ketahanan mahasiswa agar mampu menghadapi berbagai bentuk ancaman narkotika.
“Kami ingin mengajak seluruh mahasiswa dan civitas akademika untuk dapat menjadi agent of change, agent of prevention, social control, dan future leader,” ujarnya.
Kepala BNN RI berharap 4.800 mahasiswa baru UPNVJ dapat mengambil peran sebagai agen pencegahan narkotika dengan menyebarluaskan pesan antinarkotika kepada teman, keluarga, dan lingkungan sosial. Ia menegaskan, ancaman narkotika merupakan tantangan nyata terhadap kualitas manusia Indonesia sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa untuk bergerak lebih cepat dalam melindungi generasi bangsa.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

