Terekam CCTV! Honda Beat Milik Pegawai Koperasi Raib Digasak Maling dalam Hitungan Menit di Tambak Citawa

Table of Contents
 
Dok. Istimewa
STCPOS.ID | Serang – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi. Kali ini, seorang pegawai koperasi harus rela kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 3898 WAF setelah digondol pelaku yang beraksi di depan Koperasi Milargo, kawasan Tambak Citawa, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.20 WIB.

Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mengendap-endap sambil memastikan situasi di sekitar lokasi dalam keadaan aman sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi stcpos korban diketahui merupakan salah seorang karyawan koperasi. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di depan kantor koperasi dan masuk untuk bekerja. Namun, ketika hendak pulang, korban mendapati kendaraan miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir.

Korban sempat berusaha mencari sepeda motornya di sekitar area, namun tidak membuahkan hasil. Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

 "Pas waktu saya lihat motor sudah tidak ada saya kaget. Masalahnya posisi saya ada di belakang kantor bersama dua teman saya. Yang bertugas di depan juga tidak ngeh kalau motor sudah tidak ada, karena dari dalam kantor aktivitas di luar tidak terlihat akibat menggunakan kaca hitam," ujar Raja, korban, saat dikonfirmasi redaksi stcpos

Hingga berita ini diterbitkan, Raja mengaku belum melaporkan peristiwa kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian maupun aparatur setempat. Sementara itu, rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku diharapkan dapat membantu proses identifikasi apabila kasus ini nantinya dilaporkan kepada pihak berwenang.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana kepada aparat kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.(*/fajar)