Proyek Revitalisasi SMPN 1 Pamayaran RP 2,3 Miliar Aroma KKN Menyengat, P2SP Apa Pemborong

Table of Contents

 

Dok. Istimewa
STCPOS.ID | SERANG - Dana fantastis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 2.382.389.000 yang digelontorkan untuk program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMPN 1 Pamarayan diduga kuat menjadi ajang bancakan dan sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Proyek swakelola yang seharusnya dikerjakan secara mandiri dan transparan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), kini justru memicu sorotan tajam karena dipenuhi kejanggalan struktural dan indikasi kerugian negara.

Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOBRA BANTEN membongkar borok pelaksanaan proyek tersebut. Alih-alih memberikan fasilitas pendidikan yang kokoh dan aman, material yang digunakan di lapangan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis. Salah satu temuan yang paling fatal adalah penggunaan 'besi banci' zat material besi di bawah standar ukuran baku yang jelas-jelas mempertaruhkan kekuatan struktur bangunan sekolah di masa depan.

Ketua Umum Majlis Pimpinan Pusat LSM KOBRA BANTEN, M. Sidik, mengecam keras temuan ini. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Sidik menegaskan bahwa penggunaan material bangunan tersebut melenceng jauh dari cetak biru Detail Engineering Design (DED).

"Kami tidak hanya menemukan penyimpangan spesifikasi material fisik. Yang lebih mengejutkan, kami mendapati adanya satu item pengadaan yang merujuk di haruskan pembelian terhadap satu orang tertentu. Ini secara gamblang memperlihatkan adanya praktik monopoli Hitam perdagangan yang terstruktur dalam proyek ini," ujar M. Sidik dengan nada geram.

Dok. Istimewa
Mengabaikan Nyawa K3 Nihil, Siswa Terancam Bahaya 

Kejanggalan proyek bernilai miliaran ini tidak berhenti pada manipulasi material. Pihak pelaksana di lapangan juga dinilai sengaja menutup mata terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Para pekerja dibiarkan bertaruh nyawa tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai. 

Lebih ironis lagi, lokasi proyek yang berada di lingkungan aktif sekolah sama sekali tidak dilengkapi pembatas area kerja atau police line. Ketiadaan pembatas ini memicu situasi yang sangat membahayakan, di mana area kerja yang penuh material berat dan berisiko tinggi bercampur baur langsung dengan aktivitas para siswa SMPN 1 Pamarayan sehari-hari. Demi mengejar keuntungan pribadi lewat dugaan mark-up anggaran, keselamatan nyawa anak didik pun turut dikorbankan.

Modus 'Ngopi-Ngopi' Berkedok Pemborong di Proyek Swakelola

Sistem pelaksanaan proyek ini pun menyisakan tanda tanya besar dan kejanggalan hukum yang mencolok. Berdasarkan regulasi bantuan pemerintah, program ini wajib dikerjakan oleh P2SP tim swakelola bentukan sekolah yang terdiri dari kepala sekolah, guru, komite, dan elemen masyarakat secara mandiri tanpa menggunakan kontraktor atau pihak ketiga.

Namun, fakta di balik layar berbicara lain. M. Sidik mengungkapkan, pasca LSM KOBRA BANTEN melayangkan surat klarifikasi resmi beberapa pekan lalu terkait penyimpangan di SMPN 1 Pamarayan, ia justru dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan dari pihak pemborong.

"Kami layangkan surat klarifikasi, tetapi respon yang datang malah ajakan dari perwakilan pemborong untuk duduk bersama sambil 'ngopi-ngopi'. Ini menjadi aneh dan rancu. Jika ini proyek swakelola murni oleh P2SP sekolah, mengapa ada aktor pemborong atau pihak ketiga yang mencoba mendekati kami? Ini menguatkan indikasi adanya skenario pinjam bendera atau pengalihan proyek secara ilegal," cecar Sidik.

Ajakan "ngopi-ngopi" yang diduga sebagai upaya pembungkaman LSM KOBRA BANTEN menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak aparat penegak hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk segera turun ke lokasi SMPN 1 Pamarayan. Seluruh pihak yang terlibat, mulai dari oknum internal P2SP sekolah hingga pihak luar yang memonopoli material, harus diperiksa secara pidana sebelum kerugian negara yang lebih besar dan jatuhnya korban jiwa benar-benar terjadi.


Sumber: ari / LSM Kobra Banten