Kepala Sekolah Tak Berada di Tempat Saat Hendak Dikonfirmasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cikande Senilai Rp2,4 Miliar Disorot

Table of Contents
 
Dok. Istimewa
STCPOS.ID | SERANG – Proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Cikande yang berlokasi di Jalan Otonom Cikande–Bandung KM 6,5, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, menjadi perhatian. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 dengan nilai Rp2.401.949.000 tersebut disorot setelah Kepala Sekolah tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi.(13/7) 

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SMP Negeri 2 Cikande dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kerja.

Informasi yang dihimpun di lokasi proyek revitalisasi tersebut meliputi pembangunan 12 rombongan belajar (rombel) yang terdiri dari 9 ruang kelas, 3 ruang kantor, serta pembangunan laboratorium dan perpustakaan sebagai bagian dari peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Saat berada di lokasi, Awak media hanya menemui mandor lapangan bernama Bahrudin. Ia mengaku hanya bertugas mengawasi pekerjaan para pekerja di lapangan dan tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan mengenai administrasi maupun pelaksanaan proyek.

"Saya hanya tim lapangan, Pak. Tugas saya mengawasi yang bekerja. Kalau untuk yang lainnya silakan tanya langsung ke Pak Kepala Sekolah," ujar Bahrudin.

Ia menjelaskan, saat ini jumlah pekerja yang masih aktif sekitar 10 orang, berkurang dari sebelumnya sekitar 20 orang. Menurutnya, pekerjaan revitalisasi tersebut telah berlangsung hampir dua bulan.
"Sekarang yang kerja tinggal sekitar sepuluh orang. Dulu sekitar dua puluh orang. Kami sudah bekerja hampir dua bulan," katanya.
Dok. Istimewa
Di sisi lain, hasil pantauan awak media stcpos di lokasi menunjukkan masih adanya pekerja yang melakukan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Beberapa pekerja terlihat tidak mengenakan helm keselamatan, sepatu keselamatan (safety shoes), maupun perlengkapan pelindung lainnya saat melakukan pekerjaan konstruksi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat setiap pekerjaan konstruksi wajib mengedepankan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja. 

Terlebih, proyek revitalisasi ini merupakan proyek pemerintah yang dibiayai menggunakan APBN, sehingga pelaksanaan pekerjaan diharapkan memenuhi standar keselamatan kerja yang berlaku demi melindungi para pekerja selama berada di lokasi proyek.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Cikande, Tri, telah dihubungi melalui aplikasi WhatsApp guna dimintai konfirmasi terkait pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Kepala Bidang Pendidikan SD/SMP Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Spd. Mpd saat dikonfimasi melalui telepon seluler, menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada pihak sekolah.

"Hubungi saja komite atau kepala sekolahnya, Kang," ujarnya singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Kepala SMP Negeri 2 Cikande maupun pihak pelaksana proyek terkait pelaksanaan revitalisasi serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek. Apabila telah diperoleh tanggapan resmi, berita ini akan diperbarui sebagai bentuk keberimbangan informasi.

(Team STCPOS)