Keberadaan PT Gunung Sentral Indonesia Jadi Atensi Pemkab Serang, Sidak Segera Dilakukan
Table of Contents
![]() |
| Dok. Istimewa |
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi STCPos melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Majasari, Suherman Pratama, S.E., menyampaikan bahwa keberadaan pabrik baja tersebut telah menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Serang.
"Informasi yang saya terima, keberadaan PT Gunung Sentral Indonesia sudah menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Serang dan dalam waktu dekat akan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh instansi terkait," ujar Suherman.
Selain persoalan perizinan, Suherman mengaku selama ini dirinya juga banyak menerima keluhan dari masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perusahaan. Keluhan tersebut di antaranya berkaitan dengan minimnya informasi mengenai operasional pabrik, dampak terhadap lingkungan sekitar, hingga harapan masyarakat agar warga setempat memperoleh kesempatan bekerja di perusahaan tersebut.
"Sebagai kepala desa, saya banyak menerima keluhan dan pertanyaan dari masyarakat mengenai keberadaan pabrik ini. Warga berharap ada keterbukaan dari pihak perusahaan, baik terkait legalitas operasional maupun kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar," katanya.
Menurut Suherman, komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat sangat diperlukan agar keberadaan investasi di wilayahnya dapat memberikan manfaat tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Rencana sidak oleh Pemerintah Kabupaten Serang diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan publik terkait legalitas operasional perusahaan, mulai dari kelengkapan perizinan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen lingkungan, hingga kesesuaian lokasi usaha dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sebelumnya, salah seorang aktivis di Kecamatan Jawilan yang enggan identitasnya di publikasi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Serang untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan. Mereka meminta agar apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun tata ruang, pemerintah mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Gunung Sentral Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait rencana inspeksi maupun dugaan belum lengkapnya perizinan perusahaan. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak manajemen guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.
(Team_stcpos)
