Tak Takut Ancaman, Emak-Emak Rekam Dugaan Lapak Sabu hingga Polisi Turun Tangan
Table of Contents
![]() |
| Dok. Istimewa |
STCPOS.ID | LABUHANBATU UTARA – Beredarnya video viral yang merekam aksi berani seorang emak-emak di Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, menyita perhatian publik.
Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, perempuan tersebut dengan berani mendatangi lokasi yang diduga menjadi lapak bandar sabu dan tempat transaksi jual beli narkotika. Bermodalkan kamera ponsel, ia meluapkan protes keras sambil menantang pihak yang diduga berada di balik aktivitas ilegal tersebut.
Dalam video unggahan akun Facebook @kritikHabis yang dikutip Rabu (24/06/2026), terdengar perempuan itu menyampaikan kekesalannya.
"Pas lapaknya di samping rumahnya si Uki bandar sabu sama istrinya si Kiki, suami istri bandar sabu, lapaknya di Kampung Baru. Banyak penjual, pengedar, dan pemakainya. Siapa si Uki? Apa hebatnya?" ucap perempuan dalam video.
Di dalam rekaman tersebut juga tampak seorang pemuda yang diduga sedang menggunakan narkotika serta terlihat sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi barang terlarang tersebut.
Video yang beredar kemudian memantik perhatian masyarakat dan warganet. Banyak pihak mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan pengecekan dan penindakan terhadap lokasi yang disebut dalam video.
Menindaklanjuti video viral tersebut, jajaran Polsek Kualuh Hulu bersama Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba pada Selasa (23/06/2026).
Dari hasil penindakan itu, gubuk yang diduga dijadikan lapak transaksi narkoba dibongkar dan dibakar sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat yang mencuat melalui media sosial.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik sekaligus menunjukkan bagaimana keberanian warga dalam menyuarakan keresahan sosial dapat memicu respons cepat dari aparat penegak hukum. Namun demikian, dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam video tetap memerlukan pembuktian dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(*/Fjr)
