Proyek PL Kecamatan Jayanti APBD 2026 di Pasirmuncang Tuai Kritik, Kualitas Pekerjaan dan Pengawasan Disorot
Table of Contents
![]() |
| Dok. Istimewa |
Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi, jum'at 5/6 ditemukan pemasangan U-Ditch yang diduga tidak menggunakan alas pasir atau mortar. Selain itu, sambungan antar U-Ditch terlihat tidak rapat sehingga pemasangan dinilai kurang presisi. Tidak hanya itu, beberapa tutup cover dalam kondisi retak diduga tetap dipasang, sementara pada bagian sisi saluran ditemukan penutupan menggunakan batu kali berukuran besar yang menyisakan celah.
Menariknya, berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut tercantum sebagai pekerjaan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL). Namun, fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan yang direalisasikan berupa pemasangan U-Ditch dan Box Culvert. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara nomenklatur kegiatan yang tercantum dalam dokumen proyek dengan bentuk fisik pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan.
Pada papan proyek juga tercantum bahwa pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp99.998.790 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Arjuna Alamsyah Jaya dengan volume pekerjaan berupa pemasangan U-Ditch ukuran 30x30x120 sentimeter sepanjang 88 meter dan Box Culvert ukuran 40x40x100 sentimeter sepanjang 4 meter.
Salah seorang warga sekitar, Karta mengaku pekerjaan tersebut telah selesai sekitar satu bulan lalu. Menurutnya, hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan dinilai kurang rapi.
"Kalau dilihat pemasangannya kurang rapi," ujarnya kepada awak media.
Menanggapi temuan tersebut, Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Banten, Tian Arsy, menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai hal sepele. Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memenuhi standar kualitas dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
"Jika benar ditemukan pemasangan U-Ditch yang tidak menggunakan alas pasir atau mortar, sambungan antar U-Ditch tidak rapat, terdapat cover yang retak namun tetap dipasang, serta finishing yang menyisakan celah di sisi saluran, maka hal itu patut dipertanyakan. Pekerjaan konstruksi bukan hanya soal volume yang terpasang, tetapi juga kualitas dan kesesuaian dengan spesifikasi teknis," tegas Tian Arsy.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menjadi indikasi lemahnya pengawasan selama proses pelaksanaan pekerjaan. Padahal proyek yang dibiayai APBD seharusnya mendapatkan pengawasan berjenjang mulai dari pelaksana pekerjaan hingga unsur pengawas dari pemerintah.
"Yang menjadi pertanyaan publik, bagaimana proses pengawasan dilakukan sehingga pekerjaan yang diduga memiliki sejumlah kekurangan itu bisa dinyatakan selesai? Apakah pihak Kecamatan Jayanti telah melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh sebelum pekerjaan diterima? Jangan sampai fungsi pengawasan hanya menjadi formalitas administrasi tanpa memastikan kualitas fisik di lapangan," katanya.
Tian menegaskan bahwa infrastruktur U-ditc merupakan fasilitas yang menyangkut kepentingan masyarakat dalam jangka panjang. Apabila kualitas pekerjaan tidak sesuai standar, potensi kerusakan dini sangat mungkin terjadi dan pada akhirnya dapat merugikan keuangan daerah.
"Uang yang digunakan berasal dari APBD, artinya berasal dari rakyat. Karena itu setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Kecamatan sebagai unsur pengawas lapangan tidak boleh tutup mata terhadap temuan yang muncul. Jika memang terdapat ketidaksesuaian spesifikasi, maka kontraktor wajib melakukan perbaikan sebelum pekerjaan diterima sepenuhnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Tian mendesak pihak Kecamatan Jayanti dan instansi teknis terkait untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap hasil pekerjaan tersebut guna memastikan kesesuaian antara kondisi fisik di lapangan dengan spesifikasi teknis dan kontrak kerja.
"Jangan sampai proyek senilai hampir Rp100 juta ini meninggalkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pemeriksaan ulang perlu dilakukan agar tidak muncul dugaan pembiaran ataupun kelalaian pengawasan. Jika ditemukan kekurangan, harus segera diperbaiki demi menjaga kualitas pembangunan dan kepercayaan publik," pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis pihak kecamatan jayanti belum terkonfirmasi terkait temuan ini.
