Modus Penimbun BBM Subsidi di Banten: Kuras Solar dari Tangki Truk Dipindah ke Mobil Kijang Kapsul
Table of Contents
![]() |
| Foto Ilustrasi Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi. |
STCPOS.ID | Ada saja ide dan modus yang digunakan oleh para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Provinsi Banten.
Selain menggunakan mobil truk bok yang sudah di modifikasi, ternyata mereka mempunyai cara baru untuk melakukan praktik ilegalnya.
Seperti di ungkapkan supir yang menjadi langganan mafia BBM subsidi, supir itu mengakui jika solar di mobilnya kerap dijual kembali dengan seorang berinisial AS Munthe.
"Kalau mau di kencingin solarnya kita janjian dulu dengan bang AS Munthe, dan ditentukan lokasinya," katanya.
Biasanya lanjut supir truk itu menceritakan, ada mobil kijang kapsul berwarna Silver sudah standby di lokasi yang sudah dijanjikan.
"Tempat nya kalau ngak di Rest Area di exit tol mulai dari jalan raya Balaraja hingga Serang, nanti ada mobil kijang kapsul silver punya bang AS Munthe yang biasa untuk nampung solar dari tangki mobi kita," terangnya.
Supir mengaku nekat hingga berani melakukan tindakan yang melanggar itu karena ada sosok berseragam.
"Saya berani aja karena ngakunya bang AS Munthe ini dari TNI," ungkapnya.
Sementara itu hingga ditayangkannya berita ini AS Munthe belum dapat konfirmasi redaksi.
Sebagai informasi Praktik memindahkan solar dari truk untuk ditimbun atau diperjualbelikan secara ilegal dengan harga tinggi. Praktik itu dikenal dengan istilah "melangsir" atau "kencing truk".
Meski praktik ilegal penimbun BBM Solar subsidi itu jelas perbuatan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.
Tetapi masih ada yang nekat melakukannya pasalnya bisnis solar bersubsidi ini sangat mengiurkan lantaran mendapatkan untung lebih besar.
Menurut informasi, dalam satu kali transaksi penjualan solar, bisa meraup keuntungan lebih besar dengan memanfaatkan harga industri yang jauh lebih mahal.
