IMM Cabang Serang Soroti Polemik Aset: Penyelesaian Aset Harus Berpijak Pada Hukum, Bukan Narasi Emosional
Table of Contents
![]() |
| Foto istimewa |
Menurut Geri Wijaya, persoalan aset daerah merupakan persoalan tata kelola pemerintahan yang harus diselesaikan berdasarkan regulasi, asas keadilan, serta kepentingan masyarakat luas, bukan melalui pendekatan emosional maupun analogi yang berpotensi memperkeruh ruang diskusi publik.
"Kami menghormati pernyataan Wakil Bupati Serang sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Namun persoalan aset daerah tidak dapat disederhanakan menjadi relasi antara anak dan orang tua. Yang sedang dibicarakan adalah kepastian hukum, tata kelola aset negara, dan pelayanan publik bagi masyarakat Kota maupun Kabupaten Serang," ujarnya.
Geri Wijaya menegaskan bahwa baik Pemerintah Kabupaten Serang maupun Pemerintah Kota Serang memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengedepankan transparansi kepada masyarakat terkait status aset yang hingga saat ini masih menjadi perdebatan.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui dasar hukum, nilai strategis, serta alasan administratif mengapa sejumlah aset belum diserahkan, sehingga polemik yang berlangsung tidak menimbulkan spekulasi maupun konflik kepentingan di tengah masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat hanya disuguhkan narasi saling klaim tanpa mendapatkan informasi yang utuh. Pemerintah harus membuka data dan argumentasi hukumnya secara transparan agar publik dapat menilai secara objektif," katanya.
IMM Cabang Serang juga mendorong Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan proses penyelesaian aset berjalan secara adil, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Geri Wijaya menilai bahwa semangat otonomi daerah harus dimaknai sebagai upaya memperkuat pelayanan publik, bukan mempertahankan ego kelembagaan maupun kepentingan politik tertentu.
"Kami berharap seluruh pihak dapat menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan sektoral. Fokus utama bukan siapa yang menang atau kalah dalam polemik ini, melainkan bagaimana aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Banten, khususnya warga Kota dan Kabupaten Serang," tutupnya.
(*/za)
