Diduga Jadi TPS Liar, Tumpukan Sampah di Lahan Mekarwangi Dikeluhkan Warga, Pemdes Siapkan Teguran

Table of Contents
 
Dok. Istimewa
STCPOS.IDSebuah lahan di kampung pasir awi RT. 01/01, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga setelah diduga digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah yang berasal dari salah satu kawasan hunian di wilayah Cisauk. Informasi tersebut diperoleh awak media dari sejumlah sumber dan warga sekitar yang mengaku telah lama mengamati aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.(04/06/2026) 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kendaraan pengangkut sampah disebut rutin keluar masuk ke area lahan tersebut. Sampah yang dibuang terus menumpuk hingga menimbulkan bau menyengat yang dikeluhkan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga mengaku khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Selain aroma tidak sedap, warga juga mengeluhkan potensi pencemaran tanah dan air serta munculnya berbagai penyakit akibat keberadaan tumpukan sampah yang tidak dikelola secara baik.

Menurut sumber yang ditemui awak media, lahan tersebut diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu sebagai lokasi penampungan atau pembuangan sampah. Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti legalitas maupun izin terkait aktivitas tersebut.

"Kami berharap pemerintah segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan apakah aktivitas ini sesuai aturan atau tidak. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan," ujar salah seorang warga.

Menanggapi informasi tersebut, pihak Pemerintah Desa Mekarwangi menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang berkembang di masyarakat. Saat dikonfirmasi awak media, Iyung, selaku perwakilan Pemerintah Desa Mekarwangi, mengatakan pihak desa akan melakukan pengecekan ke lokasi serta memberikan teguran kepada pemilik lahan apabila ditemukan adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

"Kami akan menindaklanjuti informasi ini dan memberikan teguran kepada pemilik lahan agar persoalan ini dapat segera ditangani," ujar Iyung.

Warga juga meminta instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, untuk melakukan investigasi serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan sampah dan lingkungan hidup.

Selain itu, masyarakat berharap dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dampak lingkungan yang mungkin telah terjadi, termasuk kondisi tanah, saluran air, serta kualitas udara di sekitar lokasi.

Masyarakat menilai pengawasan terhadap aktivitas pengelolaan sampah perlu diperketat agar tidak ada lagi lahan kosong yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah tanpa pengelolaan yang memadai.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik lahan dan pihak yang diduga terkait dengan aktivitas pembuangan sampah tersebut guna memperoleh keterangan dan klarifikasi lebih lanjut. Berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan informasi yang diperoleh di lapangan.