Dedi Mulyadi Siapkan Aturan Baru, RT/RW Diminta Aktif Data Pendatang dan Hidupkan Wajib Lapor 1×24 Jam
![]() |
| Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat |
Dalam keterangannya, Dedi menyoroti mulai hilangnya budaya tamu wajib lapor 1×24 jam yang selama ini menjadi salah satu instrumen pengawasan sosial di lingkungan masyarakat. Menurutnya, banyak pengurus lingkungan yang tidak lagi memiliki data lengkap terkait siapa saja yang datang, tinggal sementara, atau menghuni rumah kontrakan dan indekos di wilayahnya.
Melalui kebijakan tersebut, RT dan RW diharapkan kembali melakukan pendataan terhadap warga baru, tamu, hingga penghuni kontrakan dan kos. Dedi menilai sistem administrasi lingkungan yang tertib dapat membantu mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus mempermudah deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial di masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa pendataan bukan hanya soal administrasi kependudukan, tetapi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan. Setiap pendatang diharapkan dapat teridentifikasi dengan baik sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan aman dan tertib. Tradisi wajib lapor 1×24 jam sendiri selama ini juga telah lama dikenal sebagai bagian dari penguatan pengawasan lingkungan di berbagai daerah.
Kebijakan ini nantinya akan disinergikan dengan pemerintah kabupaten dan kota agar pelaksanaannya berjalan efektif hingga tingkat lingkungan terkecil.
