Aksi Mahasiswa Warnai Pemira UNIBA 2026, Kampus Janjikan Investigasi 7 Hari
Table of Contents
![]() |
| Dok. Istimewa |
STCPOS.ID — Solidaritas Mahasiswa Uniba (SMU) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Universitas Bina Bangsa (UNIBA), Selasa (2/6/2026), sebagai bentuk protes terhadap sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) 2026. Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Aksi, Esa Fajriansyah, tersebut menuntut transparansi dan penyelesaian berbagai polemik yang muncul selama tahapan Pemira berlangsung.(02/06/2026)
Massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 13.00 WIB di Wisma M3 sebelum bergerak menuju gerbang utama kampus. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan kritik terhadap penyelenggaraan Pemira yang dinilai tidak berjalan sesuai prinsip demokrasi yang menjunjung kejujuran, keadilan, akuntabilitas, dan transparansi.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan massa aksi, SMU menilai pelaksanaan Pemira 2026 telah memunculkan krisis kepercayaan mahasiswa terhadap independensi lembaga penyelenggara. Penilaian tersebut sejalan dengan rilis bertajuk “Pemira Cacat, Demokrasi Sekarat” yang sebelumnya diterbitkan oleh kelompok mahasiswa.
Menurut SMU, sejumlah dinamika yang terjadi selama proses Pemira menimbulkan dugaan inkonsistensi penerapan regulasi, ketidakpastian tahapan, serta lemahnya transparansi dalam pengambilan keputusan. Mahasiswa juga menyoroti dugaan adanya relasi kuasa yang memengaruhi proses demokrasi kampus sehingga dinilai berpotensi menguntungkan pihak tertentu dan merugikan pihak lainnya.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Esa Fajriansyah menyampaikan kritik terhadap kinerja penyelenggara Pemira.
“Menurut kami, penyelenggara Pemira gagal menjaga independensi dan kepastian administrasi dalam proses pencalonan. Berbagai keputusan yang diambil justru menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan mahasiswa,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Salah satu isu yang menjadi sorotan massa aksi adalah polemik terkait surat pengusung dan surat rekomendasi yang menjadi bagian dari persyaratan pencalonan. Mahasiswa menilai terdapat perbedaan tafsir dan penerapan aturan yang menimbulkan kebingungan di kalangan peserta Pemira.
Selain itu, massa aksi juga mempertanyakan sejumlah keputusan yang dianggap tidak konsisten dengan regulasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Mereka menilai setiap aturan harus diterapkan secara setara tanpa perlakuan berbeda terhadap pihak mana pun agar prinsip demokrasi kampus tetap terjaga.
Aksi tersebut berlangsung secara damai dan tertib. Berbagai tuntutan disampaikan melalui orasi, poster, dan pernyataan sikap yang menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk kontrol mahasiswa terhadap jalannya demokrasi kampus.
“Perjuangan hari ini bukan hanya tentang satu kelompok atau satu pasangan calon, tetapi tentang menjaga marwah demokrasi mahasiswa agar tetap berjalan secara adil dan transparan,” tegas salah seorang orator.
Menariknya, dalam aksi tersebut turut hadir salah satu anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Mahasiswa (PANWASLU) & Salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) yang menyampaikan pandangannya terkait sejumlah persoalan yang terjadi selama tahapan Pemira.
Ia mengaku terdapat beberapa proses yang menurutnya belum berjalan optimal, khususnya dalam aspek koordinasi internal dan pengawasan. Menurutnya, beberapa keputusan penting seharusnya dibahas secara lebih terbuka dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengawasan agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan.
Selain itu, ia juga menyoroti pelaksanaan rapat dan pengambilan keputusan yang dinilai berlangsung secara mendadak sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan mahasiswa.
“Demokrasi kampus tidak hanya soal menjalankan tahapan, tetapi juga memastikan adanya keterbukaan informasi, ruang partisipasi, dan koordinasi yang jelas dalam setiap pengambilan keputusan,” ujarnya.
Dalam rilis yang disampaikan kepada publik, SMU menegaskan sembilan tuntutan utama, di antaranya mengembalikan Pemira pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan bertanggung jawab; memastikan penerapan regulasi secara konsisten; menjamin netralitas lembaga pengawas; melakukan verifikasi ulang terhadap poin-poin yang disengketakan; serta mendorong keterlibatan pihak kampus dalam menyelesaikan polemik yang terjadi.
Setelah menyampaikan aspirasi di depan gerbang kampus, perwakilan mahasiswa melakukan audiensi dengan Wakil Rektor III, Biro Kemahasiswaan, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), serta perwakilan penyelenggara Pemira.
Dalam audiensi tersebut, Wakil Rektor III menyatakan bahwa berbagai polemik yang berkembang akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi secara mendalam. Pihak kampus menyampaikan komitmen untuk melakukan penelusuran terhadap seluruh persoalan yang disampaikan mahasiswa sebelum mengambil keputusan.
Menurut perwakilan mahasiswa, pihak kampus menyatakan bahwa investigasi akan dilakukan dalam waktu maksimal tujuh hari sebagai langkah untuk memastikan seluruh persoalan dapat dikaji secara objektif dan menyeluruh.
SMU berharap proses investigasi berjalan independen, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Bagi mereka, hasil investigasi yang kredibel menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan mahasiswa terhadap proses demokrasi kampus.
Aksi berakhir dalam suasana kondusif setelah audiensi selesai dilaksanakan. Massa membubarkan diri dengan tertib sembari menunggu hasil investigasi yang dijanjikan pihak kampus.
Dengan mengusung slogan “Pemira Cacat, Demokrasi Sekarat”, mahasiswa menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak semata-mata berkaitan dengan kontestasi politik kampus, melainkan sebagai upaya menjaga integritas demokrasi mahasiswa agar tetap berjalan berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, dan kesetaraan hak bagi seluruh civitas akademika.
(*/za)
